Senin, September 22, 2025
spot_img

Polsek Sungai Lilin Ringkus Pelaku Pengelapan Kendaraan, Modus Beli Rokok dan Kopi

Sekayu – Personil polsek Sungai Lilin ringkus pelaku penggelapan sepeda motor. Tersangka Erik Fahriyono (20) warga Dusun I, Desa Bukit Jaya, Kec. Sungai Lilin, Kab. Muba ini kerap melakukan aksi kejahatan kepada teman-temannya dengan modus belik rokok.

Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar Zulkarnain, S.H mengatakan, “Kejadian bermula pada Selasa, (26/04/2022) lalu ketika itu korban sekira pukul 22.00 wib main kerumah Edi di Dusun I, Desa Bukit Jaya Kec. Sungai Lilin, Kab. Muba. Kemudian pelaku meminjam satu unit sepeda motor milik korban Aditiya Nugroho itu, dengan alasan untuk membeli rokok dan kopi, “Jelas Kapolsek, Minggu (08/05/2022).

Lanjutnya. “Karena percaya dan hanya untuk membeli kopi dan rokok, korban langsung meminjamkannya”ujar zanzibar.

Korban yang menunggu tersangka yang tak kunjung pulang, merasa curiga dan saat dihubungin tidak tersambung.

“Korban yang menunggu lebih dari dua hari dan tidak ada itikad baik dari tersangka. Korban langsung melaporkan ke SPK Mapolsek Sungai Lilin” Ujarnya lagi.

Kapolsek menjelaskan Korban sendiri mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat bernomor Polisi BG 5031 BAL yang ditaksir mencapai Rp.15.000.000.

Unit reskrim yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah makan Arema Dampit Desa Peninggalan, Kec.Tungkal Jaya, Kab.Muba langsung melakukan penangkapan.

Tersangka langsung diamankan dari hasil pengembangan ditempat, sepeda motor telah digadaikan tersangka sebesar Rp. 3.700.000,- dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli baju.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka dikenakan pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara, ungkap Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar Zulkarnain. (Jeffri)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satu Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Tidak Kunjungan P21, LBH Medan Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolda Sumut dan Jajarannya

Medan – Monica (38 Tahun), seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak insial EAH (7 tahun) dan CDH (3 tahun), yang merupakan korban...

Terpilih Jadi Ketua, Firman Ginting,ST Siap Bawa DPC LPM Pancur Batu Lebih Terstruktur dan Progresif

Deliserdang || Ketua DPC LPM Pancur Batu, Firman Ginting,ST bersama ketua- ketua kelurahan dan Desa serta perwakilan Forkopimda kecamatan pancur batu pada Pelantikan Pengurus...

Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya. Sebelumnya,...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...

Selain SPP Gratis, Program PUBG Pemprov Sumut Juga Didukung Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program ini...