Refael Christio Sihotang Tewas Dianiaya di Pos Retribusi Gunung Sibayak, Polres Karo Tahan 7 Pelaku

KARO — Refael Christio Sihotang (17), seorang remaja asal Jalan Timah Medan, tewas mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan brutal. Peristiwa tragis ini terjadi di Pos Pengutipan Retribusi Kehutanan Gunung Sibayak, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

Penyelidikan kasus penganiayaan berat ini terus bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo. Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan maut tersebut.

Refael Christio Sihotang bersama beberapa rekannya awalnya dijemput oleh para pelaku dari kawasan Tongging. Mereka kemudian dibawa paksa menuju Pos Pengutipan Retribusi Gunung Sibayak. Setibanya di lokasi tersebut, korban dipukuli secara membabi buta hingga kehilangan nyawa.

Usai memastikan korban tidak bernyawa, para pelaku mengantarkan jasad korban ke Rumah Sakit (RS) Efarina Raya Berastagi pada Jumat (10/7/2026).

Pihak rumah sakit yang curiga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo. Polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

Polres Karo sudah menahan 7 orang pelaku pemukulan yang mengakibatkan hilangnya nyawa remaja malang tersebut. Identitas para pelaku yang kini mendekam di sel tahanan telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Karo, Iptu R. Situmeang, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penahanan para tersangka.

“pelaku sudah tujuh (7) orang di tahan pelaku pemukulan itu, dengan inisial, RS, AS, MF, ATWSJS, AR. Ketujuhnya ditahanan polres karo,” ujarnya.

Kasus penganiayaan di Gunung Sibayak ini juga mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Selain korban tewas, terdapat dugaan adanya enam orang korban lain yang masih di bawah umur dalam pusaran kasus penganiayaan tahap pertama ini.

Merespons temuan informasi tersebut, Humas Polres Karo memberikan penjelasan mengenai jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasi Humas Polres Karo, AKP P. Sembiring Maha, menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan secara intensif.

“Kasus tersebut Masih Dalam Penyidikan Polres Karo Kita Tunggu rilis Kebenarannya,” tambah Maha.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Karo masih terus mendalami motif di balik penjemputan paksa dan penganiayaan brutal yang berujung pada hilangnya nyawa Refael Christio Sihotang. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Taput Ultimatum Tambang Siarang-arang, Berhenti atau Dipidana Berat

Taput (Neracanews) — Ekspos media terkait aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Dusun Siarang-arang, Desa Hutabarat Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli...

Jelang Pesta Demokrasi Konferensi PWI Sumut, Panitia Gelar Rapat Persiapan

Medan - Menjelang pesta demokrasi konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, pengurus menggelar rapat persiapan sekaligus penetapan susunan pengurus kepanitiaan di kantor PWI Sumut...

Cabjari Madina di Natal Gelar JMS 2026, Sosialisasikan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan kepada Pelajar Pantai Barat

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah / JMS Tahun 2026 dengan...

Pasca Bencana Adiankoting Relokasi Lambat, Alokasi Huntap Dipertanyakan, Uang Rp 250 Juta Menko Polkam Dibagi ke Kades, Sisa Disimpan

Taput (Neracanews) - Bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Utara menelan puluhan korban jiwa, meluluhlantakkan ratusan rumah warga, serta...

Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capai 41 Ribu Hektare

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengoptimalkan daerah irigasi yang belum produktif untuk meningkatkan luas lahan pertanian yang dikelola masyarakat. Pada...