Taput (Neracanews) – Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, didampingi Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan dan Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, memimpin rapat koordinasi Perangkat Daerah di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara. Rapat yang membahas rencana kerja serta target kinerja tahun 2026 ini bertujuan untuk mendorong transformasi, akselerasi, dan kolaborasi menuju kabupaten yang maju dan sejahtera. Jumat (30/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya penyeragaman pemahaman dan persepsi arah pembangunan hingga ke seluruh jenjang organisasi, mulai dari kepala dinas hingga kepala bidang dan pejabat teknis.
“Penyeragaman pemahaman ini sangat penting agar percepatan pencapaian program pembangunan dapat berjalan efektif. Kita harus menyamakan persepsi, adaptif terhadap perubahan, dan berani meninggalkan pola pikir lama,” tegasnya.
Bupati menjelaskan bahwa dari total APBD Kabupaten Tapanuli Utara sekitar Rp1,3 triliun, hanya sekitar Rp600 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan berdampak langsung kepada masyarakat. Kondisi ini menuntut terobosan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak luar pemerintah daerah.
“Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, kita harus membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta, diaspora, CSR, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat. Kita harus mendukung penuh investor yang ingin berinvestasi di sini dan jangan mempersulit proses perizinan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa setiap pimpinan perangkat daerah harus menjadi pemimpin yang inspiratif, inovatif, kreatif, dan solutif. Ia mendorong seluruh jajaran untuk tidak hanya berorientasi pada rutinitas, tetapi berani melakukan terobosan dan mengambil keputusan strategis sesuai kewenangan masing-masing.
“Untuk menjadi pemimpin, Saudara semua harus mampu menginspirasi, berinovasi, kreatif, dan solutif. Jangan hanya menunggu arahan. Saya memberi ruang dan kepercayaan untuk menghadirkan ide-ide baru yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan target transformasi birokrasi, peningkatan kualitas ASN, serta penerapan formula kolaborasi pembangunan 20:50:30 – 20 persen dari APBN, 50 persen dari APBD kabupaten, dan 30 persen dari APBD provinsi. Formula ini hanya dapat terwujud melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah, pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan, pendidikan, dan penguatan literasi digital.
Dalam rapat tersebut, Dinas PUPR, Dinas Sosial, dan Perusahaan Daerah Air Minum melakukan presentasi Rencana Kegiatan dan Target Kinerja tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pra-rapat koordinasi strategis untuk mendukung terwujudnya ASN yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. (Henry)



