Minggu, Februari 22, 2026
spot_img

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. Kegiatan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (5/1/2026).

Rombongan DPRD Provinsi Sumatera Utara disambut langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab, Kepala OPD, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan kebijakan antara pemerintah daerah kabupaten dan provinsi, khususnya terkait penguatan peran pondok pesantren.

Rianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen mendukung visi pembangunan daerah “Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, sejalan dengan visi nasional Presiden Republik Indonesia “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Menurutnya, nilai religius merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia, yang salah satunya diwujudkan melalui pemberdayaan pesantren.

Saat ini, Kabupaten Asahan memiliki 23 pondok pesantren yang tersebar di 15 kecamatan dengan jumlah santri mencapai 8.139 orang. Keberadaan pesantren tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam pembinaan moral, pendidikan keagamaan, serta penguatan karakter generasi muda.

Lebih lanjut disampaikan, Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren merupakan bentuk nyata pengakuan dan dukungan pemerintah terhadap eksistensi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Melalui regulasi ini, diharapkan tata kelola pesantren semakin kuat, kemitraan dengan pemerintah berjalan harmonis, serta potensi permasalahan internal dapat diminimalisir tanpa mengabaikan kemandirian dan kekhasan pesantren.

Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Tim Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai simbol apresiasi dan penguatan sinergi antar lembaga. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wali kota Bersama DPRD Medan Pilih Urus B2 Banding Sampah dan Drainase.

Medan - Sampah dan Drainase kota Medan diduga sengaja di biarkan untuk menjadi alat politik. Sehingga ketika banjir melanda, para pejabat akan berbondong datang...

Dibangun dengan APBN Rp 829 Juta, Revitalisasi SDN 173305 Sipultak Taput Ditemukan Banyak Kelemahan – Kurang Profesional, Tandon Air Berbahaya

TAPUT | (NeracaNews) – Program Revitalisasi Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuai sorotan di...

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Seluruh Sungai Meluap Gegara Hujan Sehari Satu Malam di Tapteng

Tapanuli Tengah Badiri (Neracanews) - Balum hilang dari benak masyarakat kejadian banjir tanggal 11 dan 15 Februari 2026. Pada Senin kemarin masyarakat Tapteng kembali...