Bimantara Janji Refund Rp626 Juta, Jamaah Masih Menunggu Kepastian dan Kecewa

JAKARTA — Kisah keberangkatan jamaah umrah yang sempat tertunda oleh PT Bimantara kini memasuki babak baru. Mursyid, seorang tokoh ulama yang juga bertindak sebagai kordinator penghubung jamaah dengan pihak Bimantara, mengungkap bahwa sebagian jamaah akhirnya telah diberangkatkan — meski melalu bantuan dari Travel lain.

“Sekarang saya dan jamaah saya yang daftar ke Bimantara sudah berangkat, cuma tidak melalui Bimantara karena sempat tertunda waktu itu. Namun ada beberapa biaya tambahan yang harus dikeluarkan jamaah saat keberangkatan,” ujar Mursyid, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, dari total jamaah yang mendaftar, tiga kelompok telah berangkat, namun tidak melalui PT Bimantara melainkan melakukan keberangkatan secara mandiri, sementara satu kelompok — termasuk dirinya — diberangkatkan melalui bantuan travel lain.

Namun, empat jamaah lainnya belum berangkat dan memilih untuk meminta refund.

“Awalnya dijanjikan refund tanggal 4 September 2025, lalu mundur ke 16 September, dan ditunda lagi ke 30 Oktober serta 30 November 2025,” ungkapnya.

Janji Pengembalian Dana Masih Gantung

Mursyid menyebut bahwa melalui Direktur PT. Bimantara Ariyani Susanti telah menyampaikan komitmen untuk mengembalikan dana jamaah yang belum diberangkatkan. Namun hingga kini, janji itu belum juga terealisasi.

“Bimantara bilang bertanggung jawab dan akan mengembalikan dana jamaah yang belum terbayar. Semoga tidak tertunda lagi,” ujarnya.

Total dana yang harus dikembalikan, lanjutnya, mencapai Rp94 juta untuk refund jamaah dan Rp532 juta dalam bentuk klaim paket tiket jamaah gabungan, sehingga total kewajiban mencapai sekitar Rp626 juta.

“Dana itu sampai sekarang belum cair. Katanya masih menunggu proses pencairan,” kata Mursyid.

Visa dan Tiket Jadi Persoalan Kunci

Keterlambatan pemberangkatan jamaah, menurut penjelasan dari pihak Bimantara, disebabkan oleh kendala visa.

“Mereka bilang tertunda karena visa belum keluar,” ujar Mursyid.

“Saya kurang tahu detailnya visa itu dari mana,” lanjutnya.

Untuk rombongan yang berangkat melalui travel bantuan, biaya tiket ditanggung sendiri oleh jamaah, dengan janji bahwa biaya itu akan diganti (claim) oleh Bimantara — namun hingga kini belum dilakukan.

“Saat itu akadnya jelas, jamaah bayar tiket mandiri, dan tiket akan diklaim dan diganti oleh Bimantara. Tapi belum juga dikembalikan,” ujar Mursyid.

Tanggung Jawab yang Masih Menggantung

Terkait keterlambatan dan refund, Mursyid mengaku belum membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Saya pribadi tidak melapor ke polisi,” katanya.

Menurutnya, tidak ada jamaah dari kelompoknya yang melapor, meski ia tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila janji Bimantara kembali ingkar.

“Saya akan berembuk dulu dengan jamaah. Kalau jamaah minta jalur hukum, saya akan jalani,” tegasnya.

Harapan dan Sikap Warga

Di tengah ketidakpastian itu, Mursyid berharap pihak Bimantara menepati janji dan segera menyelesaikan tanggung jawabnya.

“Harapan saya sederhana, dana jamaah segera dikembalikan. Jangan ditunda-tunda lagi,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa kasus ini semestinya menjadi pelajaran bagi pihak travel umrah agar lebih profesional dan transparan dalam pengelolaan dana jamaah.

“Kalau memang ada kendala teknis, jelaskan apa adanya, jangan biarkan jamaah menunggu tanpa kepastian,” kata Mursyid. (Red/ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....