Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perbaikan Gizi Masyarakat

Kisaran — Upaya memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat terus digiatkan di Kabupaten Asahan. Salah satunya melalui peresmian operasional Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polres Asahan II yang dilaksanakan di Polsek Simpang Empat. Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., serta unsur Forkopimda, Ketua DPRD Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, dan berbagai tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kapolda Sumut beserta rombongan. Ia menegaskan bahwa keberadaan SPPG menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan gizi anak-anak di daerah.

“SPPG ini memiliki peran penting untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan asupan gizi yang cukup, sehingga dapat tumbuh menjadi generasi cerdas dan sehat menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Asahan telah memiliki 27 unit SPPG, dengan target pengembangan hingga 56 unit. Menurutnya, hal ini merupakan wujud kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan Polri dalam membangun masyarakat yang sehat dan berdaya saing.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan komitmen yang kuat terhadap program Polri di bidang ketahanan pangan. Ia menuturkan, Polri telah menginisiasi lebih dari 100 SPPG di seluruh wilayah Sumatera Utara, dan Asahan menjadi salah satu kabupaten yang paling aktif dalam mendukung program tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Bupati Asahan yang terus bersinergi dengan Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam menyiapkan generasi emas 2045,” ucapnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga standar kualitas dan keamanan pangan. Ia mengingatkan agar setiap produk pangan yang disalurkan melalui SPPG harus melalui uji kelayakan atau test food untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat.

Sebagai simbol peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita dan penyerahan bantuan kepada relawan SPPG serta anak yatim. Aksi tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi Polri bersama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik di bidang pangan dan gizi.

Dengan beroperasinya SPPG Polres Asahan II, diharapkan manfaat program ini dapat semakin dirasakan masyarakat luas, sekaligus memperkuat visi Kabupaten Asahan menuju daerah yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.
(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...