Jumat, Februari 27, 2026
spot_img

Satpol PP Tanjungbalai Gerebek Tujuh Pasangan Mesum dan Remaja di Kos-Kosan

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan dari TNI, Kejaksaan, dan dinas terkait Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan rumah kos di Kecamatan Datuk Bandar, Kamis (30/10/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 25 orang, terdiri atas 11 perempuan dan 14 laki-laki, termasuk tujuh pasangan bukan suami istri serta beberapa remaja yang tidak memiliki identitas diri. Mirisnya, di antara mereka terdapat anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

Selain pasangan mesum, petugas juga menemukan sejumlah barang mencurigakan, di antaranya alat mesin transaksi diduga untuk penipuan (lodes), alat isap sabu (bong), dan senjata tajam.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari operasi rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk menjaga ketertiban dan suasana kondusif di masyarakat.

“Ada tujuh pasangan di luar nikah, serta sejumlah remaja tanpa identitas yang kami amankan, totalnya 25 orang,” ungkap Pahala.

Seluruh warga yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan berupa ceramah dari ustadz. Para remaja dan pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dipulangkan setelah dijemput dan dijamin oleh orang tua masing-masing.

Pahala menegaskan bahwa barang bukti yang mengarah pada tindak pidana akan diproses lebih lanjut secara hukum.

“Terkait temuan alat penipuan (lodes), alat isap sabu, dan senjata tajam, semuanya kami serahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemkot Tanjungbalai dalam mewujudkan ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar mendukung upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari perilaku menyimpang,” ujar Pahala menutup.

(Ilham)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ribuan Warga Demo Pemko Medan Minta Cabut Surat Edaran, Disempurnakan

Medan - Lamsiang Sitompul, SH., Ketua Umum Ormas Horas Bangso Batak (HBB) bergabung dalam Aliansi pedagang dan penjual Hewan, berdemonstrasi di depan kantor Walikota,...

Kasus Dugaan Pengambilan 13 Tandan Buah Sawit yang Menjerat Seorang Warga Miskin Menyita Perhatian Publik

Neracanews | Mandailing Natal - Kasus dugaan pengambilan 13 tandan buah kelapa sawit yang menjerat seorang warga berinisial HW (37) terus menyita perhatian publik. Sejak...

Pelayanan Kesehatan Pasca Bencana Tapteng Berjalan Optimal

Tapanuli Tengah Pandan | (Neracanews)- Pelayanan kesehatan pasca bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus menunjukkan perkembangan positif. Langkah darurat hingga pemulihan jangka menengah...

Angka Kemiskinan Sumut di Bawah Nasional, Masuk 17 Terendah di Indonesia

MEDAN – Angka kemiskinan Sumatera Utara (Sumut) tercatat berada di bawah rata-rata nasional dan menempati posisi ke-17 terendah di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat...

Pemerintah Percepat Bangun Jembatan di Daerah Terdampak Bencana

MEDAN – Pemerintah terus mempercepat pembangunan jembatan di sejumlah daerah terdampak bencana banjir guna memulihkan konektivitas antarwilayah dan memastikan distribusi logistik bagi masyarakat tetap...