Optimalisasi Program Prioritas, Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025

Asahan – Dinamika kebutuhan pembangunan dan perubahan asumsi fiskal menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara tepat. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar kewajiban prosedural, tetapi instrumen penting untuk memastikan setiap program prioritas berjalan sesuai kondisi riil, sekaligus menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Senin (08/09/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., serta dihadiri Wakil Bupati, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Asahan menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 5,38% atau senilai Rp100.856.169.056,97 sehingga total pendapatan menjadi Rp1.974.305.318.821,97. Kenaikan tersebut terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp30.951.779.379,97 menjadi Rp271.780.597.985,97, bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan Lain-lain PAD.

Pendapatan Transfer naik Rp69.904.389.677,00 menjadi Rp1.672.603.140.539,00, bersumber dari Pemerintah Pusat, antar daerah, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

“Seiring dengan itu, alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2025 juga mengalami penyesuaian, dengan proyeksi meningkat Rp170.116.557.618,33 sehingga total belanja menjadi Rp2.043.565.707.338,30. Belanja ini dialokasikan pada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer, dan Belanja Tidak Terduga. Perubahan kebijakan pada pos belanja diupayakan untuk mengoptimalkan program-program prioritas, dengan harapan dapat memberikan hasil lebih baik bagi masyarakat Asahan serta menunjukkan kemajuan yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, pada pos Pembiayaan Daerah, Bupati Asahan menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) serta penerimaan piutang daerah tahun 2024 dicatatkan sebagai sumber penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2025 sebesar Rp69.260.388.516,33. Dana ini digunakan untuk menutup defisit akibat lebih besarnya rencana belanja dibandingkan pendapatan.

Bupati Asahan berharap, melalui penyesuaian APBD ini, pembangunan di Kabupaten Asahan dapat berjalan optimal, program prioritas dapat terealisasi, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas. Perubahan anggaran ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan visi Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (As)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...