PTPN IV Unit Kebun Timur Jelaskan Kronologis Sengketa Lahan di Desa Kampung Kapas I

Neracanews | Mandailing Natal – Gelar Konfrensi Pers Pihak PTPN IV Unit Kebun Timur jelaskan Kronologis terkait sengketa lahan antara Desa Kampung Kapas I Kecamatan Batahan dengan PTPN IV Kebun Timur pada Tanggal 14/15/03/2022.

Konfrensi Pers tersebut menghadirkan Para Pihak dari Desa Batu Sondat diantaranya Zulkarnaen Mantan Kepala Desa Batu Sondat , menurut Zulkarnaen bahwa Lahan yang di Klaim Warga Desa Kampung Kapas I merupakan areal Batu Sondat bukan Lahan II seperti yang di klaim Mereka, Zulkarnaen menambahkan Tahun 2003 seluruh lahan Ulayat Desa Batu Sondat telah di serahkan kepada PT. Agro Andalas Nusantara ( AAN ) untuk di jadikan Program Inti – Plasma dan telah di sepakati bersama termasuk Desa Kampung Kapas sebagaimana izin lokasi PT. AAN.

Hal yang sama di kuatkan oleh Rusdan Nst bahwa Seluruh lahan yang di berikan ke PT.AAN adalah Tanah Ulayat Desa Batu Sondat dan Tahun 2005 Lahan tersebut ( Izin lokasi ) di Take – Over Ke PTPN IV adapun lahan Plasma Desa Batu Sondat semulanya berada di Afdeling I dan IV di pindahkan ke Koto Puat ( seberang ) jelas Rusdan, Saya bisa buktikan bahwa seluruh areal yang di tanami PTPN IV Kebun Timur merupakan Tanah Ulayat Desa Batu Sondat dan diatasnya pernah terbit IPK atas Nama Rusdan , Zulkarnaen, Firdaus serta Sahrol dan seluruh Fee Kayu yang di ambil oleh PT. Palmaris Raya di bayarkan ke Desa Batu Sondat imbuh Rusdan.

Kabid Distrik II Nofan Herawan yang sengaja hadir dalam Konferensi Pers ini menyarankan Agar Pendamping Hukum Warga Kampung Kapas I tempuh Jalur Hukum Jika Punya Data Akurat, silahkan saja PH Warga tempuh jalur hukum dan tidak baik melakukan okupasi lahan sebelum ada keputusan yang ingkrah dari Pengadilan saran Nofan Irawan, Nofan juga menambahkan mari kita datangkan BPN untuk memcocokan titik kordinat dan peta bidang yang telah mereka keluarkan tegas nofan irawan yang juga mantan SDM PTPN IV Kebun Balap.

Konferensi pers di laksanakan pada hari Sabtu tanggal 19/03/2022 di Kantor PTPN IV Kebun Timur hadir diantara Asisten SDM PTPN IV Kebun Timur And Halim Siregar, Kabid Distrik II Nofan Herawan, Tokoh dan Ninik Mamak Desa Batu Sondat Zulkarnaen, Rusdan, Arlan serta Mantan Menejer PT. AAN Ir. Irfa Kenedi. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...