Neracanews | Mandailing Natal – Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) yang diketuai oleh Ali Anapiah, SH melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat dari Kelurahan Pasar I Natal, Pasar II Natal, Desa Pasar III, Desa Setia Karya, Desa Pasar V, Desa Pasar VI, Desa Sasaran dan Desa Panggautan yang dilaksanakan di Kantor Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) di Desa Panggautan Jln Lintas Pantai Barat, Kamis, 21 Agustus 2025.
Pertemuan dipimpin oleh Ketua LABRN Ali Anapiah SH, dan didampingi oleh Pengurus serta turut di hadiri Majelis Pemangku Adat, yang mana Ketua LABRN menyampaikan terkait dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh LABRN terhadap PT. GLP yang mana sudah dilakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal waktu yang lalu, namun belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan “Beberapa kali sudah kita laksanakan pertemuan dengan PT. GLP dan Pemkab namun saat ini hasilnya belum seperti yang kita harapkan, kendati demikian dirinya selaku Ketua LABRN berharap Pemerintah Desa dan Masyarakat yang bersentuhan langsung dengan Perusahaan tersebut serta mengajak Masyarakat 10 Desa/Kelurahan yang belum mendapatkan hak plasma harus siap bergandengan tangan untuk menggapai apa yang menjadi harapan kita bersama” Ucap Ali Anapiah.
Ali Anapiah berharap agar setiap gerakan dan perjuangan yang dibangun agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat di Kelurahan/Desa yang belum mendapatkan hak plasma dapat mengetahui dan ikut andil berjuang bersama-sama dengan LABRN
Seluruh peserta yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut menyetujui untuk melakukan aksi menuntut kewajiban plasma PT. Gruti Lestari Pratama dan siap membentuk tim yang akan berjuang bersama-sama dengan Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata. (AHS)