Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Pemko Medan Raih Penghargaan Dari KPK Sebagai Nilai Penyelamatan Aset Tidak Bergerak Terbesar 2021

Medan- Pemko Medan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas capaian yang dilakukan sebagai Nilai Penyelamatan Aset Tidak Bergerak Terbesar  Tahun 2021. Penghargaan itu diserahkan langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Gubsu Edy Rahmayadi  kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Rabu (23/2).

Sebelum penghargaan ini diberikan, Bobby Nasution bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumut di tempat yang sama mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut.  Dalam rapat koordinasi tersebut, KPK  memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah yang hadir untuk mencegah dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Bobby Nasution mengikuti rapat koordinasi didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap. Selain Pemko Medan, sejumlah Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya, termasuk Pemprovsu juga mendapatkan penghargaan dengan kategori berbeda dari lembaga rasuah pemberantasan korupsi di Indonesia tersebut.

Usai menerima penghargaan, Bobby Nasution saat ditemui wartawan mengungkapkan, banyak penghargaan yang diberikan KPK kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut, termasuk Pemko Medan dan Pemprovsu. “Mudah-mudahan penghargaan yang diterima ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya Bobby Nasution memaparkan,  kolaborasi antar Pemerintah Kabupaten dan Kota perlu terus dijalin dengan baik untuk sharing ilmu maupun pengetahuan. Termasuk penghargaan yang diterima masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota ini, jelas Bobby, tentunya perlu dilakukan sharing bagaimana cara-cara yang dilakukan sehingga mendapatkan penghargaan tersebut.

“Bagaimana kita masing masing daerah bisa mendapatkan penghargaan ini, mungkin ada trik atau cara yang dilakukan. Hal inilah yang akan kita sharingkan ke depannya,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai upaya penyelamatan dan pengamanan aset milik Pemko Medan, Bobby Nasution menjelaskan,  banyak aset yang hingga kini belum tersertifikat. Oleh karenanya Pemko Medan akan segera mempercepat proses  pensertifikatannya. “Ini salah satu cara untuk mengamankan aset yang dimiliki Pemko Medan,” jelasnya.

Pemko Medan meraih penghargaan dari KPK ini menyusul keberhasilan memperoleh penyerahan asset tidak bergerak terbanyak yaitu penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dari 11 pengembang dengan nilai Rp. 142.011.789.800. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...

Pemkab Karo Salurkan Bantuan Sosial dari Kemensos RI kepada Masyarakat pada Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut bersumber...

Pemkab Karo Gelar Rapat Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah TA 2025

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM,...

Semarak HUT ke-80 Karo, Lomba Kuliner Tasak Telu Angkat Kekayaan Cita Rasa Daerah

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, melalui TP PKK dan DWP Kab. Karo menyerahkan hadiah kepada para...