Anggota Peradi DPC Padangsidempuan Afnan Lubis Berkunjung dan Bertemu Langsung dengan Wamenko di Jakarta

Neracanews | Mandailing Natal – Afnan Lubis SH yang merupakan anggota Peradi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Padangsidempuan yang diketuai Syamsir Alam Nasution, S.H, MH berkunjung ke Kantor Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kuningan Kecamatan Setia Budi kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Rabu, 08/01/2025.

Kedatangan Afnan Lubis, S.H bersama Imam Masjid Desa Sinunukan II Kecamatan Sinunukan, Irfan Hasibuan SKM, SH di sambut baik oleh Wamenko bidang Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Dr Otto Hasibuan S.H., MM

Melalui telepon selulernya kepada Neracanews, Kami diterima di Ruangan Wakil Menteri Koordinator Hukum dan Ham Dirjen Imigrasi oleh Wamenko Prof Dr Otto Hasibuan, S.H, MM dilantai 18, ucapnya.

Wamenko mempersilahkan kami masuk dan duduk serta minum dengan wajahnya senyum selalu.
Beliau selama pengunjungan dan pertemuan kami dikantornya selalu tersenyum, kami langsung photo bersama sekalian kami mengucapkan salam dan beliau menitip salam balik ke keluarga besar peradi dimanapun berada, khususnya Peradi Padangsidempuan.

Diruangan kantor pak Wamenko, Afnan menyampaikan salam dari pengurus dan Keluarga besar DPC Peradi Padangsidimpuan. DPC Peradi siap mendukung semua Visi Misi DPN Peradi, DPC Padangsidempuan akan membangun kantor baru serta DPC Peradi Padangsidimpuan tetap solid dan solidaritas.

Dan pak Wamenko, Otto Hasibuan menjawab salam kembali, dan terkait kantor DPC Padangsidimpuan yang akan dibangun, pak Wamenko sangat mendukung dan akan membantu untuk biaya pembangunannya.

Pertemuan kami dengan pak Wamenko, Otto Hasibuan seperti jalan tol tidak ada hambatan, berlangsung akrab dan sejuk. Kami sangat berterimakasih bisa dapat bertemu langsung dengan pak Wamenko, jelasnya. (*)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...