Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan

Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Berastagi. Dua orang tersangka, yakni seorang wanita dan seorang pria, diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (04/01/2025) malam, sekitar pukul 20:30 WIB di sebuah rumah di Jl. Korpri Gg. Singa, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

“Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah IIS(52), wiraswasta asal Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dan YKS(19), wiraswasta asal lokasi yang sama.

” Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram dan 1 buah dompet warna putih, 1 bungkus tisu merek Paseo.

” Barang bukti tersebut ditemukan terselip di kursi panjang kayu yang diduduki oleh tersangka YKS.

” Menurut Kapolres, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi kejadian. Petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kedua tersangka di dalam rumah tersebut. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu yang diakui oleh kedua tersangka dibeli dari Medan.

“Dari pengakuan tersangka IIS, sabu tersebut dibeli bersama sama dengan YKS dan kemudian dibawa ke lokasi kejadian. Tersangka IIS juga mengaku menyuruh YKS untuk menjual sabu tersebut. Bahkan, mereka mengakui sudah menjual satu paket sabu seharga Rp100.000 sebelum ditangkap,” ungkap Kapolres.

” Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sesuai pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Petugas juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami akan terus mengembangkan jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKBP Eko Yulianto.

” Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing.

( Yuli )

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...