Neracanews | Mandailing Natal – Camat Natal Mulia Gading SE didampingi Forkopimcam Natal dan Ketua Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) melakukan kegiatan napak tilas ke makam Syekh Maulana Ali dan makam Sayyid Muhammad Baqibillah Al Alawi di Desa Pardamean Baru, Kecamatan Natal, Kabupaten Madina, Provinsi Sumut, Rabu, 17/07/2024.
Ali Anapiah SH, yang merupakan ketua Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata menjelaskan, sekilas sejarah dan asal-usul kedua tokoh agama ini dalam menyebarkan agama Islam di Natal.
Selain makam kedua tokoh agama ini, ada juga beberapa makam yang berada di lokasi yang sama, berjejer dan diketahui merupakan pengikutnya, dan makam-makam ini sudah kita buat nama-nama di batu nisannya, dan sudah dipasang/letakkan dimakamnya masing-masing, kata Ali.
Lanjut Ali, batu nisan yang sudah terpasang kini tidak ada lagi, seperti yang kita lihat sekarang, batu nisan yang sudah terpasang di makam-makam tersebut tidak ada lagi, di cabut bahkan ada nisan yang dirusak dengan cara di pecahin oleh orang yang tidak bertanggungjawab, dan atas kejadian ini kami beritahukan kepada Camat dan Forkopimcam Natal.
Atas pemberitahuan kami tersebut, Camat dan Forkopimcam Natal turun langsung untuk melihat makam bersejarah ini, selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk mengetahui lebih jauh lagi tentang makam-makam bersejarah yang ada di kecamatan natal, seperti makam bersejarah yang ada di Desa Pardamean Baru ini, sudah sepantasnya kita rawat dan jaga, karena merekalah merupakan Tuan Guru kita, jelas Ali.
Sementara itu, Camat Natal Mulia Gading SE sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, Camat berpesan kepada seluruh yang hadir dalam kegiatan tersebut agar sama-sama merawat dan menjaganya, dikumpulkan seluruh tokohnya dan dimusyawarahkan untuk memutuskan kesepakatan bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Camat menambahkan, batu nisan yang dirusak maupun nisan yang dicabut (hilang) oleh orang yang tidak bertanggungjawab di makam-makam tersebut, Camat berjanji akan memberikan bantuannya untuk mengganti dengan yang baru, dengan catatan, pembuatan nama-nama makam bersejarah tersebut harus jelas dan atas kesepakatan para tokoh, tutupnya. (AHS)