Terapkan Budaya Positif 3S, LPKA Palu Jalin Keakraban dengam Anak Binaan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerapkan budaya Positif 3S (Senyum, Sapa, Salam) guna menjalin keakraban antara petugas dan anak binaan, Selasa (11/06/24) pagi.

Bertempat di Aula Serbaguna, kegiatan Budaya 3S dipimpin langsung oleh Kasubsi Penilaian dan Pengklasifikasian, Andi Hermawan bersama staf Priskayanti. Kegiatan ini merupakan bentuk pendidikan karakter dan penumbuhan budi pekerti kepada seluruh anak binaan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Menurut Andi Hermawan, salah satu cara untuk menumbuhkan budaya 3S bagi anak binaan adalah melalui kegiatan tatap muka jika bertemu dengan petugas maupun anak binaan yang baru. Dimana mereka diajarkan untuk saling menghormati orang lain, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta patuh dan taat kepada petugas dan tata tertib yang berlaku di LPKA Palu.

“Para anak binaan dibekali atitude yang baik, sebagai contoh hal kecil ketika mereka menghampiri petugas untuk memberikan senyum, sapa dan salam. Nilai-nilai karakter yang diharapkan dari pembiasaan ini adalah tumbuhnya keakraban antara petugas dan anak binaan. Selain itu, diharapkan juga para anak binaan memiliki rasa hormat kepada para orang yang lebih tua dari mereka. Melalui budaya positif ini, saya berharap mereka memiliki semangat dan tetap ceria saat menjalani masa pembinaannya di LPKA Palu,” jelas Andi.

Dengan merangkul anak dalam kegiatan yang harmonis dan humanis dalam penerapan budaya positif 3S, LPKA Palu khususnya Subseksi Penilaian dan Pengklasifikasian dapat melakukan penilaian terhadap anak binaan untuk keperluan perencanaan program pembinaan dan klasifikasi selama anak menjadi masa pidananya di LPKA Palu.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mendukung segala kegiatan positif yang ada di Lapas/Rutan/LPKA.

“Setiap ada warga binaan/anak binaan yang baru masuk maupun sudah berada di dalam, tolong untuk terus memberikan pembinaan yang dapat memperbaiki pola pikir, tindakan serta atitude mereka menjadi lebih baik lagi. Dengan adanya kegiatan penerapan budaya positif 3S yang ada di LPKA Palu, merupakan bukti bahwa petugas pemasyarakatan sebagai pengayom yang mampu merangkul dengan baik setiap warga binaan/anak binaan,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...