Bupati Asahan Buka Secara Resmi Pelaksanaan Test Asesmen

Bupati Asahan H. Surya BSc membuka secara resmi pelaksanaan tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (Pejabat Administrator dan Pengawas) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/06/2024). Tampak hadir Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan seta para hadirin lainnya

Berdasarkan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 40 Tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara dan keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-18-5.2 Tahun 2024 Tanggal 6 Februari 2024 tentang pembentukan tim pelaksana Asesmen penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024. Ujar Kepala BKPSDM Nazaruddin S.H

Adapun peserta test Asesmen pemetaan/penilaian kompetensi berjumlah 427 terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 182 orang, Pejabat Pengawas 223 orang dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan sebanyak 22 orang yang di adakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan selama empat hari.

Sementara itu Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry.H.U.P Simanungkalit, S.Si., M.Si. mengatakan tujuan dari test penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah memudahkan dalam proses pengembangan pegawai, dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, serta memiliki database pada sistem informasi pegawai khususnya kompetensi pegawai.

Maksud pelaksanaan test penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah guna memperoleh gambaran karakteristik pribadi dari pegawai sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan saat melakukan pekerjaan. melalui pemetaan ini juga, akan diperoleh hasil rekomendasi rumpun pekerjaan apa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pegawai, ada aspek kekuatan dan kelemahan sehingga dapat menjadi acuan yang tepat pada kegiatan promosi dan rotasi didalam jabatan

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan Pemerintah telah menetapkan program prioritas Nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020 — 2024 yang mewajibkan seluruh Instansi Pusat dan Daerah untuk dapat mengimplementasikan manajemen talenta dan meningkatkan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN.

Untuk mendukung program prioritas Nasional tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Asahan yang di fasilitasi oleh Kantor Regional VI BKN Medan pada hari ini menyelenggarakan Tes Assesmen Pemetaan/Penilaian kompetensi bagi ASN Eselon IIIa, IIIb, IVa dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan.

“ASN harus memenuhi standar kompetensi jabatan agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya. untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, diperlukan uji kompetensi melalui pemetaan pegawai dengan 3 aspek yang diukur yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills dan digital literacy, ” Ujar Bupati

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...