Wakil Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi PTSL Tahun 2023

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si meminta kepada Kepala Desa se-Kabupaten Asahan untuk segera mensertifikatkan aset desa yang dimiliki, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan. Ini disampaikan dengan tegas oleh Wakil Bupati Asahan saat membuka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Aula Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023).

Wakil Bupati mengatakan, pensertifikatan aset desa ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya sengketa antara Pemerintah Desa dengan masyarakat, pada saat Pemerintah Desa ingin membangun aset desa tersebut. “Apabila Pemerintah Desa sudah mensertifikatkan aset desa yang dimiliki, maka Pemerintah Desa dapat membangun aset desa tersebut, tanpa adanya sengketa dari masyarakat. Dan sertifikat aset tersebut akan dipegang oleh Pemerintah Desa”, ungkapnya.

Terakhir Wakil mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan yang selama ini bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. “Terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan visi dan misinya, semoga kerjasama yang telah terjalin, antara Pemerintah dan BPN Kabupaten Asahan dapat terus terjalin dengan baik”, tandasnya.

Ditempat yang sama Kepala BPN Kabupaten Asahan Fachrul Nasution menyampaikan tujuan dari PTSL ini adalah, untuk menertibkan administrasi terkait aset yang dimiliki desa dan menghindarkan desa dari sengketa. Selain itu memudahkan Pemerintah Desa dalam integrasi data pertanahan, yang mana data pertanahan yang dihasilkan lebih lengkap dan berkualitas sehingga dapat di jadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan”, pungkasnya.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian cinderamata oleh Wakil Bupati Asahan dan Kepala BPN Kabupaten Asahan kepada Kepala Desa Sidomulya yang merupakan Kepala Desa paling responsif dalam PTSL dan Kepala Desa Sei Halim Hassak untuk Kepala Desa dengan berkas yuridis terbanyak disaksikan oleh OPD, Camat, Kepala Desa, Jajaran BPN Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...