Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Plang Proyek Aneh di Kota Medan Jadi Sorotan “Pekerjaan Semrawut”

Medan – Pemerintah Kota Medan Menerbitkan Plang proyek Anggaran belanja daerah (APBD) tanpa menuliskan anggaran masa pengerjaan proyek atau sering disebut estimasi lama pengerjaan proyek, serta berapa luas yang akan dikerjakan oleh pelaksana proyek itu.

Hal tersebut bisa dilihat di lokasi Proyek APBD Jalan Pelita II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kodya Medan, Selasa (1/8/2023).

Di Plang itu hanya dituliskan, Pemerintah Kota Medan, Dinas Sumber Daya air, bina marga dan konstruksi, Jalan Pinang baris nomor 114, Telp.Fax (061) 8451 766 Medan.
Nomor ; 05/SP/6,7/APBD/2023.
Tanggal ; 9 Februari 2023.
Nama Pekerjaan ; Peningkatan saluran Drainase perkotaan, di Jalan Pelita II, Kecamatan Medan perjuangan.
Nilai ; Rp 4.694.233.000,00 (Empat milyar enam ratus sembilan puluh empat juta dua ratus tiga puluh tiga ribu Rupiah).
Pelaksana ; PT. Jaya Beton Indonesia, Jalan Jend. Gatot Subroto, Km 8.5 Kadu Jaya, Curug.

Plang aneh tersebut, lantas jadi buah bibir di kalangan masyarakat, hingga Walikota Medan Bobby Afif Nasution jadi sasaran.

“Walikota Bobby, menantu Presiden Siapa yang berani,” sebut salah seorang warga ketika ikut membaca plang proyek APBD itu.

Proyek

Tidak hanya itu, Pekerjaan juga terlihat semrawut tanpa mengedepankan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat setempat. Di akhir pekerjaan terdapat lubang parit yang belum ditutup dan tidak diberikan rambu-rambu bahaya.

Sisa-sisa material proyek juga dibiarkan di sekitar pekerjaan yang dapat menimbulkan bahaya pengguna jalan.

Untuk memastikan Plang tersebut benar merupakan produk Pemko Medan, awak media ini menghubungi Dinas pekerjaan umum(PU) Kota Medan melalui Kabid Gibson Panjaitan di nomor Whatsapp 0821 7207 XXXX. Terlihat centang biru chat tanda sudah dibaca, namun hingga berita ini dikirim ke redaksi belum ada jawaban.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014). (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...