Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img

Armendra: Wartawan Jangan Dianggap Musuh

Suka Makmue – Neraca News | Pers dan wartawan bukanlah momok yang harus ditakutkan oleh masyarakat dan pemerintah, sehingga harus dijauhi dan dihindari saat ditemui oleh wartawan (Pers) sedang menjalankan fungsi dan tugasnya.

Agar hal tersebut tidak terjadi, maka hendaknya masyarakat dan pemerintah mengenal dan memahami fungsi dan tugas Inda Pers baik secara umum maupun yang tersirat dalam UU Pers no 40 tahun 1999, UU sebagai kitab dunianya baik wartawan maupun Pers dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai insan Pers tersebut.

Menurut UU No. 40 tahun 1999
Pasal 3 dengan bunyi:
1: Bahwa Pers nasional memiliki fungsi sebagai media Informasi, Pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Pasal 5
1: Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma norma Agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta praduga tak bersalah.

Pasal 6:
a: Pers Nasional, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
b : menegakan nilai – nilai dasar demokrasi mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak Asasi manusia serta menghormati Kebhinekaan
c: Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar
d: melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal- hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
e: Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Pasal 7
2: Wartawan memiliki menaati kode etik Jurnalistik.

Lebih lanjut Armendra mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi dan tugasnya wartawan mendapatkan Han dan perlindungan hukum, sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 18 Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

Kemulian wartawan akan berfungsi sebagai pemeriksa informasi layak atau tidaknya disebar luaskan informasi tersebut,” Terang Armendra, Jumat 24 Maret 2023.

Dia juga mengatakan wartawan itu bukan untuk dimusuhi tapi dekati, kalau selama ini adanya oknum kepala sekolah yang menjelekan wartawan, mengapa kepala sekolah itu marah dan Alergi bila melihat kedatangan awak media karena sekolahnya kotor dan tidak disiplin itu saja pokok permasalahannya,” Tegas Armendra S. Pd, saat ditemui di kediamannya Alue Bilie. (Dani S)

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, LABRN Adakan Rapat Bahas Kewajiban Plasma PT. GLP

Neracanews | Mandailing Natal - Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) yang diketuai oleh Ali Anapiah, SH melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat dari...

Percepat Pertumbuhan Investasi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Beri Insentif ke Pelaku Usaha

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan kabar baik bagi pelaku usaha, yakni insentif berupa potongan pajak. Kabar baik ini...

Siswa Sekolah di Sumut Kini Bisa Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution Minta Segera Tindaklanjuti Apabila Ditemukan Penyakit

SERGAI - Siswa sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), di Sumatera Utara (Sumut), kini...

Rico Waas: Seni Pertajam Intuisi, Kembangkan Kreativitas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan seni—termasuk musik—mampu mempertajam intuisi sekaligus mengembangkan kreativitas. Hal ini disampaikan Rico Waas pada Rabu (20/8/2025) di...

Audiensi pada Rico Waas, Keuskupan Agung Medan Sampaikan tentang Daya Tampung Gereja Katedral

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8/2025). Dalam pertemuan itu pihak keuskupan menyampaikan...