Kamis, November 13, 2025
spot_img

Anggota DPD Tuha Peut Nagan Raya Audiensi dengan DPRK, Sampaikan 9 Tuntutan

Suka Makmue – Neracanews – Ribuan anggota DPD /Tuha Peut lakukan orasi damai di halaman gedung DPRK Nagan Raya di Suka Makmue.

Dalam Audiensi ketua Forum DPD / Tuha Peut Sari M Nur S. Pd memaparkan bahwa menegaskan, setelah dilaksanakan Aksi Nasional yang dipusatkan di Jakarta pada tanggal 16 Februari 2023 di depan istana presiden RI dan gedung MPR/ DPR maka atas kesepakatan bersama koordinator lapang, Aksi Nasional dengan Pemerintah Pusat dan pimpinan DPR RI maka dari itu korlap Provinsi dan Daerah untuk melakukan Aksi Nasional jilid II tersebut,Kata ketua Forum BPD/ Tuha Peut Sari M Nur

Dia berharap kepada ketua DPRK Nagan Raya untuk menerbitkan surat rekomendasi atau sejenisnya dari 9 tuntutan menuju pemerintahan desa tersebut

Audiensi yang dilakukan dengan DPRK untuk melanjuti rekomendasi hasil rakernas BPD yang dilaksanak di Bandung 2021, dipadang 2022 rakor nasional 2023.

Aksi Nasional yang sekarang kita lakukan merupakan aksi jilid II adapun 9 tuntutan itu adalah sebagai berikut
1. Revisi UU nomor 6 tahun 2014 masuk Prolegnas Prioritas tentang Desa menjadi pemerintahan Desa.
2. Mengajukan perubahan dari ketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa ( DPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa ( DPRDes)
3. Pasal 23 Penyelenggaraan Penyelenggaraan Desa adalah Pemerintah Desa, Bukan pemerintah Desa.

4. Hak pengelolaan Pemerintahan Desa yang mandiri dan Akuntabel
5. Presiden melalui menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan dana Desa sebesar 3% dan peningkatan kapasitas anggota BPD dari dana desa sesuai amanah dalam pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap Desa di seluruh Indonesia
6. Memberikan Jaminan Sosial, jaminan Kesehatan dan jaminan hari Tua, kepada Anggota BPD sesuai UU dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

7. Perubahan PP 43/2014 : a) besaran tunjangan kedudukan bh anggota BPD maksimal sama dengan Siltap kades untuk bidang – bidang: b) biaya operasional untuk menunjang pelaksanaan fungsi dan tugas di internal BPD maksimal 3 % dari 30 % Total belanja Desa, C) Kegiatan pemantauan, Penjaringan aspirasi, Sosialisasi ratudang, musdus, musdes, laporan pengawasan pengelolaan keuangan, laporan kinerja, dll dapat dianggarkan di luar BoP BPD
8. Kementerian dalam negeri melakukan revisi Permendagri 110 tahun 2016 tentang BPD disesuaikan kondisi sekarang menerbitkan logo resmi skala Nasional BPD atau DPRDes yang telah diajukan oleh PABPDSI pada tahun 2021
9. Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Edaran Kepada Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap pemerintahan Desa sesuai dengan Amanat UU desa no 6 Tahun 2014 pasal 114 yang didalamnya termaktub peningkatan kapasitas, manajemen Pemerintahan, bantuan keuangan, pendampingan dan bantuan teknis.

Dalam kesempatan itu ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi SE mengatakan bahwa persoalan ini Sudah kita terima dan akan kita panggil kepala DPMGP4 untuk menanyakan Perbup tentang hak- hak tuha peut dan insentif tersebut,” Ucap Jonniadi, SE.

Audiensi dihadiri pengurus PABPDSI, wakil ketua PABPDSI (Ikhsan Januarijal) bendahara PABPDSI (Sulaiman Tuha S. Pd) serta dihadiri beberapa para pengurus kecamatan di kabupaten Nagan Raya. (AINON)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...