Kamis, November 13, 2025
spot_img

Mantan Panglima GAM Desak 13 Perusahaan Perkebunan Sawit Lakukan Kewajiban Plasma

Suka Makmue Neracanews – Setiap perusahaan perkebunan yang sudah memiliki izin usaha perkebunan untuk Budidaya (IUP- B) wajib membangun perkebunan rakyat (Plasma) minimal 20% dari total areal perkebunan yang dimiliki dalam jangka waktu 2 tahun sejak izin keluar, Sabtu 18 Februari 2023.

Mantan Panglima GAM ( Kombatan) wilayah kabupaten Nagan Raya, Tgk. Ali Hasyumi mengatakan ketentuan kewajiban perkebunan membangun perkebunan plasma dalam jangka waktu tertentu untuk memberikan kepastian proses pembangunan kebun rakyat, kalau mengacu pada Permentan no 26 tahun 2007 tentang izin usaha perkebunan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Tgk. Ali. Hasyumi memaparkan membangun perkebunan rakyat seluas 20 % dan total pembangunan yang dimiliki suatu perusahaan perkebunan dan UU ini sudah berlaku sejak tahun 2007.

Dalam kesempatan itu Tgk. Ali Hasyumi mendesak PJ Bupati Nagan Raya untuk segera memanggil 13 perusahan yang belum memenuhi kewajibannya untuk melaksanakan program plasma 20 % tersebut.

Hasil penelusuran Neraca News di kantor dinas perkebunan bahwa 13 perusahaan di kabupaten Nagan Raya bahwa dalam realisasinya 0% artinya ke 13 perusahaan itu belum melaksanakan pembangunan kebun rakyat (plasma) tersebut. (Ainon)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...