Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Korban Begal Diduga Menjadi Tersangka Tak Layak Dipenjara

Neracanews | MEDAN – Dedi Irwanto (21) warga Jalan Simpang Umar, Dusun 6, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu. Dibegal 4 orang tak dikenal (OTK) mengakibatkan handphone miliknya mrek Iphone XR raib. Sabtu (25/12/2021)

Namun Dedi diduga menjadi tersangka akibat membela diri dan membunuh salah satu pelaku menggunakan pisau lipat.

Ceritanya, Dedi baru saja pulang dari rumah temannya yang berada di Karya Celincing, kemudian sebelum sampai rumah Dedi ditelpon pacarnya dan berhenti di Jalan Pasar 9, Sei Beras Sekata. Ketika mengangkat telpon dirinya langsung dipepet 4 orang tak dikenal (OTK).

Kemudian keempat pria yang menggunakan 2 sepeda motor matic langsung merampas HP miliknya. Dedi sempat berontak, namun dua dari empat pria itu mau hendak mengambil paksa sepeda motor Yamaha Nmax milik Dedi, dengan cepat ia mencabut kunci dan membuang kebawah agar pelaku tidak bisa membawanya.

“Saya pulang dari rumah teman terus lagi angkat telpon dari pacar tiba-tiba dipepet 4 orang yang seumuran, mereka bilang ngapain kau disini, sapa yang kau mata-matain, terus dirampas HP saya dan sepeda motor mau diambil juga, disitu saya dipukuli pakai bambu,” ucapnya

Setelah itu keempat pelaku juga memukuli Dedi menggunakan bambu sepanjang 1 meter ke kepalanya hingga helm terlepas mereka mau melarikan diri, dengan respon yang sigap, Dedi yang ingin merampas handphonenya, memeluk salah satu pelaku.

“Pelaku mau naik sepeda motor kemudian saya peluk, pada saat meluk saya masih dipukuli sama temannya, terus kami terjatuh,” ungkapnya

Setelah terjatuh Dedi melihat pisau miliknya yang memang ia bawak untuk jaga diri karena disana sering terjadi pembegalan. Tanpa pikir panjang Dedi menusuk pelaku dengan pisau lipat sebanyak 3 kali.

“Ditempat kejadian itu saya sempat minta tolong hingga berapa kali, tapi tidak ada warga yang dengar,” jelas Dedi

Merasa panik, ketiga pelaku melarikan diri karena takut. Kemudian Dedi mencari kunci yang sempat terjatuh dan pulang kerumah untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Didampingi Kuasa Hukumnya Jhonson Sibarani SH akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan atas pembegalan dan ingin mempertanggungjawabkan perbuatan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

“Disini saya mendampingi klien saya untuk membuat laporan, dan ke Polisi atas kematian salah satu pelaku,” tutup Jhonson (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...