Korban Begal Diduga Menjadi Tersangka Tak Layak Dipenjara

Neracanews | MEDAN – Dedi Irwanto (21) warga Jalan Simpang Umar, Dusun 6, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu. Dibegal 4 orang tak dikenal (OTK) mengakibatkan handphone miliknya mrek Iphone XR raib. Sabtu (25/12/2021)

Namun Dedi diduga menjadi tersangka akibat membela diri dan membunuh salah satu pelaku menggunakan pisau lipat.

Ceritanya, Dedi baru saja pulang dari rumah temannya yang berada di Karya Celincing, kemudian sebelum sampai rumah Dedi ditelpon pacarnya dan berhenti di Jalan Pasar 9, Sei Beras Sekata. Ketika mengangkat telpon dirinya langsung dipepet 4 orang tak dikenal (OTK).

Kemudian keempat pria yang menggunakan 2 sepeda motor matic langsung merampas HP miliknya. Dedi sempat berontak, namun dua dari empat pria itu mau hendak mengambil paksa sepeda motor Yamaha Nmax milik Dedi, dengan cepat ia mencabut kunci dan membuang kebawah agar pelaku tidak bisa membawanya.

“Saya pulang dari rumah teman terus lagi angkat telpon dari pacar tiba-tiba dipepet 4 orang yang seumuran, mereka bilang ngapain kau disini, sapa yang kau mata-matain, terus dirampas HP saya dan sepeda motor mau diambil juga, disitu saya dipukuli pakai bambu,” ucapnya

Setelah itu keempat pelaku juga memukuli Dedi menggunakan bambu sepanjang 1 meter ke kepalanya hingga helm terlepas mereka mau melarikan diri, dengan respon yang sigap, Dedi yang ingin merampas handphonenya, memeluk salah satu pelaku.

“Pelaku mau naik sepeda motor kemudian saya peluk, pada saat meluk saya masih dipukuli sama temannya, terus kami terjatuh,” ungkapnya

Setelah terjatuh Dedi melihat pisau miliknya yang memang ia bawak untuk jaga diri karena disana sering terjadi pembegalan. Tanpa pikir panjang Dedi menusuk pelaku dengan pisau lipat sebanyak 3 kali.

“Ditempat kejadian itu saya sempat minta tolong hingga berapa kali, tapi tidak ada warga yang dengar,” jelas Dedi

Merasa panik, ketiga pelaku melarikan diri karena takut. Kemudian Dedi mencari kunci yang sempat terjatuh dan pulang kerumah untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Didampingi Kuasa Hukumnya Jhonson Sibarani SH akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan atas pembegalan dan ingin mempertanggungjawabkan perbuatan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

“Disini saya mendampingi klien saya untuk membuat laporan, dan ke Polisi atas kematian salah satu pelaku,” tutup Jhonson (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...