Polres Madina dan BNN Serta Organda Gelar Tes Urin Pengemudi

Neraca News | Mandailing Natal – Polres Madina, BNNK Madina dan Organda Madina Gelar Tes Urin kepada supir bus AKAP demi mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas akibat penyalahgunaan Narkoba oleh pengemudi bus, Jum’at pagi( 23/12/2022).

Kegiatan tes urin ini dilaksanakan di depan halaman eks Ladang Sari, Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan yang dihadiri Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.H sekaligus mewakili Kapolres Madina, AKBP.H.M.Reza CAS dan Kepala BNNK Madina AKBP H. Eddy Mashuri Nasution S.H., M.H diwakili Kasi P4GN BNNK Madina, Suherman S.Sos, Ketua Organda Madina Palit Nasution, dengan petugas yang hadir dalam razia tersebut diperkirakan berjumlah 30 orang.

Adapun petugas yang melakukan razia terdiri dari Personil Sat Lantas Polres Madina, Sat Narkoba Madina, Sat Intel Polres Madina, Biddokes Polres Madina, BNNK Madina.

Kegiatan tes urin kepada pengemudi bus AKAP dimulai sekitar pukul 09.00 Wib, Bus yang melintas di Jalan Lintas Timur Panyabungan langsung di stop petugas dan supir bus langsung di data sekaligus dilakukan tes kepada pengemudi.

Apabila ada tanda-tanda yang mencurigakan, petugas gabungan langsung menyisir mobil tersebut, demi mencegah terjadinya peredaran gelap Narkoba melintas di Wilayah Hukum Polres Madina.

Kapolres Madina AKBP H.M Reza, S.IK., S.H., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan S.H., M.M mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Polres Madina bersama BNNK Madina dan Organda Madina melaksanakan tes urin kepada supir bus Antar Kabupaten Antar Provinsi( Bus AKAP) yang melintas di wilayah Hukum Polres Madina, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan Lalu lintas akibat sopir bus yang memakai Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan bilamana ada pengemudi bus yang positif Narkoba, maka supir bus tidak bisa melanjutkan perjalanan ke arah tujuannya.

Dalam kesempatan tersebut, Salah satu penumpang Bus AKAP M. khsan mengatakan terima kasih kepada Polres Madina dan instansi lainnya yang telah mengadakan tes urin kepada sopir bus demi mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba oleh pengemudi.

Ikhsan menuturkan bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini, kita merasa nyaman menumpang bus angkutan umum.

Kegiatan razia tes urin kepada pengemudi bus angkutan umum berlangsung dengan lancar, tidak ada ditemukan tanda-tanda adanya peredaran Narkoba yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, karena setiap mobil yang distop petugas, sopir busnya di data tetapi ada juga petugas yang disiapkan untuk melihat Bus dan petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan sopir untuk memastikan tidak ada membawa barang haram tersebut.

Adapun hasil tes urin kepada sopir bus yang di stop petugas, semuanya Negatif Narkoba dan petugas juga tidak menemukan adanya Narkoba yang dibawa oleh sopir bus. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...