Polres Madina dan BNN Serta Organda Gelar Tes Urin Pengemudi

Neraca News | Mandailing Natal – Polres Madina, BNNK Madina dan Organda Madina Gelar Tes Urin kepada supir bus AKAP demi mencegah terjadinya kecelakaan Lalu Lintas akibat penyalahgunaan Narkoba oleh pengemudi bus, Jum’at pagi( 23/12/2022).

Kegiatan tes urin ini dilaksanakan di depan halaman eks Ladang Sari, Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan yang dihadiri Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.H sekaligus mewakili Kapolres Madina, AKBP.H.M.Reza CAS dan Kepala BNNK Madina AKBP H. Eddy Mashuri Nasution S.H., M.H diwakili Kasi P4GN BNNK Madina, Suherman S.Sos, Ketua Organda Madina Palit Nasution, dengan petugas yang hadir dalam razia tersebut diperkirakan berjumlah 30 orang.

Adapun petugas yang melakukan razia terdiri dari Personil Sat Lantas Polres Madina, Sat Narkoba Madina, Sat Intel Polres Madina, Biddokes Polres Madina, BNNK Madina.

Kegiatan tes urin kepada pengemudi bus AKAP dimulai sekitar pukul 09.00 Wib, Bus yang melintas di Jalan Lintas Timur Panyabungan langsung di stop petugas dan supir bus langsung di data sekaligus dilakukan tes kepada pengemudi.

Apabila ada tanda-tanda yang mencurigakan, petugas gabungan langsung menyisir mobil tersebut, demi mencegah terjadinya peredaran gelap Narkoba melintas di Wilayah Hukum Polres Madina.

Kapolres Madina AKBP H.M Reza, S.IK., S.H., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan S.H., M.M mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Polres Madina bersama BNNK Madina dan Organda Madina melaksanakan tes urin kepada supir bus Antar Kabupaten Antar Provinsi( Bus AKAP) yang melintas di wilayah Hukum Polres Madina, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan Lalu lintas akibat sopir bus yang memakai Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan bilamana ada pengemudi bus yang positif Narkoba, maka supir bus tidak bisa melanjutkan perjalanan ke arah tujuannya.

Dalam kesempatan tersebut, Salah satu penumpang Bus AKAP M. khsan mengatakan terima kasih kepada Polres Madina dan instansi lainnya yang telah mengadakan tes urin kepada sopir bus demi mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba oleh pengemudi.

Ikhsan menuturkan bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini, kita merasa nyaman menumpang bus angkutan umum.

Kegiatan razia tes urin kepada pengemudi bus angkutan umum berlangsung dengan lancar, tidak ada ditemukan tanda-tanda adanya peredaran Narkoba yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, karena setiap mobil yang distop petugas, sopir busnya di data tetapi ada juga petugas yang disiapkan untuk melihat Bus dan petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan sopir untuk memastikan tidak ada membawa barang haram tersebut.

Adapun hasil tes urin kepada sopir bus yang di stop petugas, semuanya Negatif Narkoba dan petugas juga tidak menemukan adanya Narkoba yang dibawa oleh sopir bus. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...