Pemkab Madina Akan Gelar Uji Kompetensi Wartawan, Ini Jadwalnya

Neraca News | Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember – 23 Desember tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Madina Martua Batubara melalui kabid komunikasi dan informasi Sobar Nasution menjelaskan UKW ini dibuka 5 kelas dengan rincian 4 kelas untuk jenjang Muda dan 1 kelas untuk jenjang Madya, dengan jumlah peserta 30 orang.

Sobar menyebut pendaftaran dibuka hanya tiga hari, yaitu dimulai pada hari Senin tanggal 5 Desember hingga hari Rabu tanggal 7 desember. Dan pelaksanaannya selama 3 hari, yaitu pada tanggal 21 desember dilaksanakan Pra UKW sedangkan pelaksanaan UKW yaitu tanggal 22 dan 23 Desember

“UKW ini terbuka untuk semua wartawan dan diprioritaskan wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina. UKW ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme wartawan juga menerapkan kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, sesuai dengan amanat undang-undang pers dan peraturan dewan pers,” terangnya

Ia menambahkan UKW yang diselenggarakan Pemkab Madina ini bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, selaku organisasi wartawan penyelenggara UKW berdasarkan peraturan dewan pers

Sobar mengajak semua wartawan di Kabupaten Madina agar segera menyiapkan diri dan berkas pendaftaran sesuai format yang ditetapkan dewan pers, dan berkas pendaftaran diantar langsung ke kantor dinas kominfo Kabupaten Madina beralamat di komplek perkantoran Payaloting.

Terpisah, ketua PWI Kabupaten Madina Muhammad Ridwan Lubis mengapresiasi pelaksanaan UKW yang diselenggarakan Pemkab Madina.

“Tentunya kita mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati dan ibu wakil bupati karena UKW ini jadi program pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. UKW ini sebagai acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, dan menjaga harkat martabat wartawan sebagai profesi yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan Indonesia,” kata Ridwan.

Sekedar pemberitahuan, calon peserta UKW agar melengkapi berkas sesuai dengan format yang telah disediakan di kantor dinas kominfo Madina. Apabila berkas tidak sesuai format maka calon peserta bisa gagal sebagai peserta

Berkas calon peserta UKW yang harus dilengkapi:

– File foto 3×4 (background biru/merah) harus jelas tidak buram, dibuat dalam bentuk Jpg.
– File KTP harus jelas tidak buram.
– File Curriculum Vitae (CV).
– File surat pernyataan bukan bagian Parpol/Pemerintah/Swasta/Tni/Polri (Bermaterai) Kecuali RRI, TVRI, Antara Hanya Melampirkan Keterangan Bukan Anggota Parpol, Sesuai Format.
– File formulir Pendaftaran Sesuai format.
– File pengalaman jurnalistik/data jurnalistik sesuai format.
– file 2 berita yang sudah terbit (untuk media cetak dikliping, untuk media online print out link berita)
– File surat tugas/rekomendasi dari media tempat bekerja.
– File SK Kemenkumham Media.
– File Verifikasi Faktual/Administrasi Media, jika belum maka melampirkan akta perusahaan (Dengan Persyaratan Pasal 3 Menerangkan Perusahaan Pers)

(Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...