YLBH AKA Nagan Raya Menuding 13 Perusahaan Belum Melaksanakan Pembangunan Kebut kemasyarakatan

Suka Makmue – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustus menuding 13 perusahaan dibidang perkebunan sawit segar di kabupaten Nagan Raya belum mematuhi kewajiban untuk melakukan fasilitasi pembangunan kebun kemasyarakatan sesuai dengan Permentan nomor 18 tahun 2021.

Hal itu dikatakan Ketua YLBH AKA, Muhammad Dustus Pihaknya juga meminta kepada pemerintah Aceh dan kabupaten agar memanggil pihak perusahaan perkebunan sawit untuk dapat melaksanakan kewajibannya guna melakukan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat, katanya Jumat (20/01/2023).

Lanjutnya. “Bahwa persoalan ini akan kita sampaikan kepada pihak terkait, dan akan kita advokasi untuk kepentingan masyarakat karena ini merupakan hak mutlak bagi masyarakat untuk kemakmuran masyarakat,”tutupnya.

Sementara itu Kabid program penyuluhan dan pengawasan dinas perkebunan Kabupaten Nagan Raya Jalian,SP menjelaskan “Bahwa di Nagan Raya ini ada 13 perusahaan besar perkebunan sawit di wilayah kabupaten Nagan Raya.

Realisasi masih 0%, artinya perusahaan belum melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun kemasyarakatan, dalam hal ini pihak perkebunan akan memanggil dan menanyakan tentang kewajibannya yang 20% itu dan ada beberapa perusahan sudah ada tercantum dalam SK HGU seperti PT Fajar Baixury & Brothers dan ada perusahaan yang pernah ada SK dari Bupati bahkan ada lokasinya tercantum Surya Panen Subur 2 (Sps- 2), PT Kharisma Iskandar Muda ( KIM ), PT Ujong Neubok Dalam dan PT Socfindo Seunaga, “Terangnya kepada Neracanews.com.

Berikut ke 13 perusahaan perkebunan sawit yang dimaksud.

PT Usaha Semesta
Jaya(4, 583.75)
2. PT Fajar Baixury &
Brathers( 7.573.52)
3. PT Kalista Alam ( KA)
( 6.878.10)
4. Surya Panen Subur 1
( DPS 1 )-(6.085.17)
5. PT Gelora Sawita
Makmur ( 8.604.80)

6. PT Watu Gede Utama
(2.083.00)
7. Surya Panen Supbur 2
( SPS 2)-( 12.957.00)
8. PT Kharisma Iskandar
Muda ( KIM )-(1.343-
40)
9. PT Ujung Neubok
Dalam (1.711.00)
10. PT Socfindo
Seumayam.(4.456-
01)

11.:PT Socfindo
Sunagan (4.446.-
63)
12. PT Agro Sebergi
Nusantara ( ASN)
(3.417.62)
13. PT Beutami ( 548.00).

(AINON)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Tapteng Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Tapanuli Tengah - Pandan (Neracanews) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu enggan melanjutkan pembangunan Kantor Pusat Kepemerintahan Tapteng yang sampai kini masih belum...

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman Damai dan Religius

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi Sekretaris Daerah...

Dukung Daya Saing Lulusan, FKM UIN Sumut Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Operator K3

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang...

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi dan melakukan intervensi terpusat guna...

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

MEDAN – Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masyarakat Sumut ini menargetkan sebanyak...