Neracanews | Mandailing Natal – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas llB Natal kembali mengadakan Razia Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, hal ini merupakan perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sebagai bentuk komitmen Rutan Natal untuk mencegah adanya peredaran narkoba dan HP ilegal kedalam blok hunian. Jum’at (10 Oktober 2025)
Razia Gabungan ini dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB, dalam suasana yang mendadak sehingga menghindari adanya cipta kondisi. Satu per satu blok hunian disisir, mulai dari tempat tidur, loker, hingga barang pribadi warga binaan, dimana pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan secara humanis dan transparan, dimana perwakilan kamar turut menyaksikan, ucap Jepri Sidabutar selaku Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Natal kepada Neracanews, Sabtu, 11/10/2025.
Jepri menyampaikan, kegiatan ini berlangsung pada Jum’at malam, turut melibatkan aparat Polsek Natal, Koramil 17/Natal, Kepala Regu Pengamanan Rutan beserta jajaran Staff Rutan Natal, dilakukan dengan menyeluruh, dengan fokus utama pada deteksi dan penyitaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang yang berpotensi resiko yakni, korek api, sendok besi, gunting, mata pisau serta benda berbahan besi, selanjutnya diinventarisir, terangnya.
Sementara itu, Ka. Rutan Natal, Muhammad Zulkifli, menyambut baik kegiatan ini, dengan pelaksanaan Razia Gabungan bersama TNI-Polri, guna memperkuat sinergitas antar instansi. Hal ini juga bentuk komitmen nyata Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Rutan Natal, guna menciptakan situasi aman dan kondusif.
Lanjutnya, kegiatan razia ini telah berjalan dengan baik, dimana hal ini tak lepas dari buah sinergitas, dengan Polsek Natal dan Koramil/17 Natal. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polsek Natal, dan Koramil 17/Natal, yang sudah membantu kami dalam pelaksanaan deteksi dini guna menciptakan kondisi aman dan kondusif di Rutan Natal.”, tutup Ka. Rutan Natal. (AHS)