Minggu, Juni 8, 2025
spot_img

Tujuh Anak Alami Gagal Ginjal Akut dan Meninggal di Sumut, LBH Medan : ” Salus Polulasi Suprema Lex Esto ” ( Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi )

Neracanews | Medan – Anak adalah generasi penurus bangsa yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. oleh karena itu setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta lingkungan hidup yang baik dan sehat. Serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, sebagaimana amanat Pasal 28 B dan H Undang-Undang Dasar 1945.

Gangguan Ginjal Akut misterius terhadap anak yang terjadi di Indonesia telah menimbulkan kekhwatiran di masyarakat terkhusus bagi para orang tua. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat hingga 18 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. hal tersebut disampaikan langsung oleh Mohammad Syahril selaku juru bicara kementerian kesehatan R.I pada 19 Oktober 2022 kepada CNN Indonesia.
Sumatera Utara, melalui Ismail Lubis selaku Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) mencatat 11 orang anak menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita gagal ginjal akut misterius. Dari jumlah tersebut, 7 (tujuh) di antaranya meninggal dunia. Adapun anak-anak yang meninggal akibat gagal ginjal akut misterius tersebut berusia 1-5 tahun dengan gejala demam gangguan pencernaan seperti muntah dan diare, Gangguan pernapasan seperti batuk dan pilek tidak bisa kencing atau volume urine yang keluar sangat sedikit.
Menyikapi hal tersebut LBH Medan sebagai Lembaga yang konsern terhadap perlindungan anak dan hak asasi manusia meminta pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan Sumatera Utara memproritsakan keselamatan rakyat (Salus Populi Suprema Lex Esto) terkhusus kepada anak. Gangguan ginjal akut misterius yang hari ini mengkhawatirkan di Sumut harus disikapi secara cepat dan benar guna memberikan perlindungan anak dalam hal kesehatanya. Hingga saat ini belum diketahui penyebab terjadinya gagal ginjal akut.
Disis lain Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, menginstruksikan agar “seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang” sebagaimana tertuang pada poin 8 dari SE tersebut.

LBH Medan menilai Kemenkes tidak cukup hanya sekedar memberikan instruksi tetapi juga harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap apotek karena tidak menutup kemungkinan masih ada pihak-pihak yang belum mendapakan informasi tersebut secara langsung. Tidak hanya itu kemenkes dalam hal ini Dinas Kesehatan Sumut juga harus memastikan pelayanan kesehatan terhadap anak-anak yang menderita gangguan ginjal akut guna mencegah bertambahnya korban. Semisal tersedianya rumah sakit yang menangani cepat penyakit tersebut dengan memastikan ketersedian ruangan dan alat penanganan atas penyakit gangguan ginjal akut tersebut. Hal ini harus dilakukan karena keselamatan masyarakat (anak) merupakan hukum tertinggi.(021)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Fakta baru Avanza Dalam Penguasaan Dokter Lia Prasetia, di Duga Ada Perbuatan Jahat

Medan - Dr. Lia Prasetia pada pernyataannya di beberapa media mengatakan bahwa mobil Avanza warna putih BK  1187 NK, yang sudah di sulap menjadi warna...

Wakil Walikota Medan Serahkan 4 Hewan Kurban

MEDAN - Wakil Walikota Medan, H Zakiyuddin Harahap menyerahkan empat hewan kurban untuk disembelih pada Iduladha 1446 H. Keempat hewan kurban itu diserahkan yakni...

Iduladha 1446 H, Bupati Sergai : Jadikan Semangat Kurban Inspirasi untuk Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan

Saat gema takbir berkumandang, sekitar seribuan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyambangi Masjid Agung Sergai untuk menunaikan salat Iduladha 1446 Hijriah, Jumat (6/6/2028) pagi....

Bupati Asahan Pantau Penyembelihan 111 Hewan Kurban dalam Kegiatan Idul Adha Pemerintah Kabupaten Asahan

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M yang dipusatkan di Alun-Alun...

Penambang Pasir Liar di Lokasi Bendungan Hulu Sungai Sigeaon Ancam Jembatan dan Pemukiman Warga

Taput (Neracanews) - Penambangan pasir di hulu sungai, khususnya jika dilakukan secara ilegal atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan...