Neracanews | Mandailing Natal – Tim Pemulihan Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang di Ketuai oleh Sahnan Batubara menggelar sosialisasi di aula kantor Camat Lingga Bayu, Kamis (21/7/2022).
Sosialisasi ini diikuti dari tiga Kecamatan yakni Linggabayu, Ranto Baek dan Batang Natal, juga dihadiri oleh warga para pelaku tambang.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Tim Pemulihan Sahnan Batubara yang juga merupakan Asisten III Pemkab Madina mengatakan, tim pemulihan ini dibentuk berdasarkan amanah rapat Forkopimda yang melihat kondisi dari lingkungan hidup sudah cukup memprihatinkan, sehingga kenyamanan warga terganggu, ketenangan sosial dan ekosistem juga sudah terganggu.
“Forkopimda Madina telah mengambil keputusan penting membentuk tim untuk segera bekerja melakukan langkah penting dalam melakukan pemulihan lingkungan hidup,” katanya.
Sahnan juga menyampaikan sosialisasi ini juga akan dilakukan di Kecamatan lain, mengingat tim pemulihan bukan fokus kepada permasalahan pertambangan saja.
“Ini kan bukan permasalahan tambang saja, ada das, persampahan dan ini merupakan cakupan dari tim kedepan,” ujarnya.
Sahnan berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami, sehingga secara bertahap pemulihan lingkungan hidup di Madina dapat diwujudkan.
“Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami, dengan begitu pemulihan lingkungan di Madina terwujud,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Fauzi selaku analisis pengendali dampak lingkungan menyampaikan, persoalan kerusakan lingkungan hidup selalu dapat ditelusuri dari sumbernya dan bila ingin menghentikan dampaknya maka sumbernya juga harus dihentikan.
“Kita sudah uji sampel air sungai Batang Natal dan hasilnya telah terjadi penurunan dari kualitas 1 menjadi kulitas 4 yang cocok hanya untuk persawahan,” terangnya.
Ia juga menguraikan persoalan dampak pertambangan ilegal di sepanjang sungai Batang Natal, yang terlihat adalah tidak adanya IPAL atau instalasi pengelolaan air limbah sehingga air yang dibuang keruh sampai kehilir.
“Madina ini memiliki SDA yang kaya, namun harus kita kelola dengan tidak merusak lingkungan hidup,” jelasnya. (Hem Surbakti)