BINJAI | Tiga remaja menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sejumlah pemuda di jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (29/01) sekitar pukul 05.30 Wib.
Dari data yang diperoleh, kekerasan terhadap ketiga remaja buntut dari keributan permasalahan Sepeda Motor.
Adapun identitas ketiga korban kekerasan yakni Sayuti (17) warga Kelurahan Setia, Billi Putra Atmaja (16) Warga Timbang Langkat, kemudian Alvin als Bornok (16) warga Timbang Langkat.
Mereka menyebut, penganiayaan tersebut dilakukan lebih dari 20 orang pelaku.
Kejadian berawal dari permasalahan keributan yang terjadi di jalan olahraga tepatnya depan stadion Binjai, Kecamatan Binjai Timur.
Salah seorang saksi yang enggan disebut namanya mengatakan, di depan stadion sempat terjadi keributan antara anggota Geng Motor dengan korban,
” Disitu salah seorang anggota dari geng motor meninggalkan kendaraan mereka, dan tak selang berapa lama, Si korban bernama Sayuti dan Alvin alias Bornok memanggil Billi Atmaja untuk mengembalikan motor milik pelaku ke daerah Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu yang tak jauh dari Barak Narkoba, sesampai disana, tepatnya di samping kandang ternak ayam, korban diteriaki maling, dan langsung dianiaya,” katanya.
Sementara itu, korban mengaku bahwasan sepeda motor tersebut bukan dicuri, melainkan ditinggal oleh pemilik, namun mereka tidak peduli masih tetap menganiaya ketiga korban tersebut.
” Kami bertiga dipukuli bang pakai kayu hingga babak belur, bahkan kami ditelanjangi dan pantat kami dicolok dengan api rokok sambil tangan kami diikat,” terang salah satu korban.
Setelah kami dipukuli, lanjutnya, kami dibawa ke Polres Binjai dan disitu kami juga sudah sepakat berdamai dengan pemilik kendaraan,” ungkapnya
Akibat peristiwa itu, salah satu orangtua korban telah melaporkan kasus ini ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/357/I/2023/SPKT/Polrestabes Medan/POLDA SUMATERA UTARA pada hari Selasa 31 Januari 2023 dengan perkara kekerasan terhadap anak.
DN (46) pelapor salah seorang dari orangtua korban berharap agar pelaku secepatnya ditangkap dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya secara Hukum.
DN menyampaikan, dirinya mengetahui bahwa anaknya ini dianiaya setelah diberitahu oleh tetangganya.
“Saya bangun jam delapan pagi, saya tanya orang situ mana Bili, katanya ditangkap dan dipukuli,” ujarnya.
Dikatakannya, atas penganiayaan itu anaknya dan teman – temannya mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
“Di kepala, di leher, mulut, belakangnya sama tengkuknya dipukul pakai kayu, ditendang sampai jatuh ke sungai kepalanya pecah,” babernya.
DN yang tidak terima anaknya diperlakukan dengan tidak manusiawi memutuskan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan dan berharap para pelaku segera ditangkap.
“Saya nggak terima anak saya dipukuli, disiksa. Jadi karena saya nggak terima makanya melapor, lukanya parah, apa lagi lihat videonya nggak terima kali,” pungkasnya
(Red)