CV Cahaya Berlian Motor Tidak Terdaftar di OJK, PH Bakal Lapor Ke Satgas Waspada Investasi

MEDAN | CV Cahaya Berlian Motor diduga melakukan kegiatan pembiayaan ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegiatan pembiayaan pinjaman yang dilakukan oleh pihak CV Cahaya Berlian Motor bisa disebut kegiatan melawan hukum karena tidak berizin dari otoritas keuangan manapun.

Hal tersebut disampaikan Andro Oki SH selaku Kuasa Hukum Muhammad Amin konsumen dari CV Cahaya Berlian Motor, Rabu (01/02).

” Setelah kita cek ke Otoritas Jasa Keuangan OJK di bagian informasi dan pengaduan, ternyata CV Cahaya Berlian Motor tidak terdaftar di OJK jelas CV Cahaya Berlian Motor tersebut melanggar Hukum.” katanya usai konfirmasi ke OJK Sumbagut di jalan Gatot Subroto Medan.

Dijelaskannya, pihaknya akan melaporkan perusahaan tersebut ke Satuan Tugas Penanganan Waspada Investasi terkait melakukan kegiatan pembiayaan dengan secara ilegal.

” Kita akan laporkan CV Cahaya Berlian Motor ke Satgas Waspada Investasi terkait melakukan kegiatan pengelolaan pembiayaan secara ilegal,” terangnya.

Sebelumnya diketahui, sambung Oki, Tiga Petugas penagihan CV Cahaya Berlian Motor cabang Diski telah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencurian dan penggelapan mobil milik konsumen.

“Dari ketiga petugas Depkolektor tersebut satu telah ditangkap pihak kepolisian, kita sangat apresiasi dengan kinerja polisi dalam menangani kasus ini, dan kita juga berharap agar dua lagi secepatnya tertangkap,”ungkanya.

(Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...