Neracanews | Medan – Menghilangnya 3 Meja judi ikan di beberapa lokasi tembung membuat tanda tanya besar di benak awak media.
Menghilangnya meja judi ini terjadi setelah beberapa menit awak media menginformasikan keberadaan lokasi judi tersebut kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (1/10) sekira pukul 18.42 wib.
Dari hasil pantauan awak media, 3 unit meja judi ikan tersebut berada di 3 lokasi yang berbeda yaitu :
Lokasi 1, Jl pasar 7 beringin Tembung GG puyuh paling ujung sebelah kiri di warung a.n boncel.
Posisi mesin tepatnya di dalam ruangan seperti kamar berdindingkan triplek tanpa warna.
Lokasi 2 di TKP yg sama GG elang berdekatan dengan lokasi yg pertama dengan jarak sekitar 10m
Lokasi 3, di jln psr 7 beringin Tembung GG semangka paling ujung sebelah kanan dirumah Dedi mendeh, ada rumah dengan pohon kuini besar lokasi mesinnya di buat seperti kamar dengan dinding triplek tanpa warna.
Menurut salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan namanya, semua meja judi yang berada di 3 lokasi tersebut merupakan milik salah seorang oknum anggota berinisial ZL/ZA yang bertugas di Jahtanras Polrestabes Medan.
” Ini punya anggota bg, yang kami dengar dinas di Jahtanras Polrestabes Medan, makanya kebal kali bang yang lain tutup dia berani buka”, Ujar warga.
Masih keterangan warga ” Kalau memang mau pak Jendral Kapolda Sumut membersihkan judi, periksa lah anggota itu, jangan di biarkan, penyakit buat institusi”, ujar warga.
Hilangnya meja ikan tersebut menimbulkan “Pertanyaan Besar” di benak para awak media, karna hilangnya hanya hitungan beberapa menit setelah awak media menginformasikannya kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Saat di konfirmasi kepada kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir terkait hilangnya meja judi ikan tersebut, namun sampai saat berita ini di terbitkan, tidak ada jawaban resmi dari mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.(021)