Terkait Surat Perdamaian Problem Solving Kasus Percobaan Pencurian dan Pelecehan terhadap Anak di DesaTegal Sari, Ini Kata Kapolsek Natal

Neracanews | Mandailing Natal – Kronologis pada hari Jum’at tanggal 07 Juni 2024 sekira pukul 07.15 Wib Personil Polsek Natal mendapatkan Informasi bahwa adanya pelaku pencurian di amanakan di Kantor Desa Tegal Sari Kecamatan Natal Kabupaten Madina.

Kemudian Personil Polsek Natal langsung menuju Kantor Desa, sekira pukul 08.00 Wib tiba di Kantor Desa Tegal Sari dengan situasi warga sedang berkerumun di depan dan di dalam Kantor Desa Tegal sari dan melihat seorang laki-laki yang mengaku bernama inisial (PI) sedang berada di dalam satu ruangan kantor desa.

Kemudian saat itu warga terus berteriak-teriak, lalu Personil Polsek langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Kantor Polsek Natal dan melakukan interogasi kepada pelaku yang mana pelaku menerangkan, pada hari Jum’at sekira Pukul 01.30 Wib pelaku masuk kedalam rumah milik Sahimin dengan maksud untuk mengambil Hand Phone milik ibu pelaku yang di titipkan, namun saat itu tidak menemukan Hand Phone tersebut, lalu pelaku melihat seorang anak perempuan Sahimin sedang tertidur, lalu pelaku meraba paha lalu meraba payudara setelah itu pelaku kembali meraba paha korban namun saat itu korban terbangun dan berteiak, lalu pelaku melarikan diri dan mengakui beberapa kali melakukan pencurian.

Foto : Surat Perdamaian yang telah disepakati antara keluarga pihak keluarga korban dan pelaku

Kemudian sekira pukul 10.00 wib dilakukan mediasi antara ibu kandung pelaku, pelaku (PI) dan Sahimin yang dihadiri oleh kades Tegal Sari an Rizal Efendi dengan aparat Desa Tegal Sari beserta Warga Desa dan sepakat untuk di selesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada saling menuntut sehubungan dengan kejadian tersebut dan membuat surat perdamaian.

Personil Polsek Natal mediasi Problem Solving sehubungan dengan terjadinya tindak pidana Percobaan Pencurian yang
dilakukan oleh PI pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024 Sekira pukul 01:30 wib dirumah milik Sahimin (Pihak Pertama) di Desa Tegalsari Kec. Natal Kab. Madina.

Setelah dilakukan Mediasi oleh Kanit Reskrim Polsek Natal, Kanit Sabhara Polsek Natal, Bhabinkamtibmas Polsek Natal, kepala Desa, orang tua kedua belah pihak dan saudara kandung kedua belah pihak, maka di temui titik sepakat berdamai.

Surat Perdamaian terlampir. Kedua belah pihak berterimakasih kepada Personil Polsek Natal atas mediasi dan memberi solusi untuk berdamai.

Kegiatan dihadiri oleh Aipda Riki Nugroho, Bripka Rasyid Romadona dan Briptu Join Yordan Surbakti. Selama kegiatan situasi berjalan dengan aman dan baik.

Dan masalah vidio penganiayaan tidak ada cerita / muncul saat dilakukan perdamaian. Demikian disampaikan Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan SH kepada neracanews.com di ruang kerjanya kantor Polsek Natal, Senin, 24/06/2024. (AHS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...