Senin, Maret 9, 2026
spot_img

Terkait Dugaan Lodes dan BD Narkoba Beroperasi di LP Pancur Batu, Praktisi Hukum : Kalapas Harus Transparan & Evaluasi Internal

Neracanews | Medan – Kalapas Pancur Batu bantah dugaan terkait adanya bandar narkoba dan lodes ( Penipuan Online ) di Lapas Kelas II A Pancur Batu.

Hal itu disampaikannya melalui video di media sosial instagram. Namun bantahan yang disampaikan oleh Kalapas Kelas II A Pancur Batu mendapat respon dari Riki Irawa, S.H., MH., Praktisi Hukum Sumatera Utara.

Riki menyampaikan bahwasanya tindakan yang diambil Kalapas sudah bagus dalam merespon cepat informasi dari media sosial, namun respon dari Kalapas terkesan defans.

” Seharusnya begitu ada informasi negatif atau pemberitaan media yang terdaftar di dewan pers, ini harus jadi atensi pada Kalapas untuk segera melakukan sidak dan razia dengan transparan”, ucapnya saat diwawancarai melakui pesan whatsapp pada Sabtu (30/11).

” Artinya Kalapas harus memberikan informasi dan data atas hasil sidak dan razia ke media”, sambungnya.

Riki juga menngingatkan kalapas bahwa jika ada yang salah diperbaiki kalau tidak benar diluruskan.

” Itu sepertinya yang dilakukan Kalapas Pancur batu dalam video yang beredar di media sosial caranya terkesan defans (melindungi diri) dengan cara menampilkan warga binaan yang cuma dia yang tahu itu warga binaan Lapas yang berprilaku baik atau tidak”, lanjutnya.

Di era keterbukaan khususnya media saat ini, cara komunikasi seorang pejabat publik itu aku pikir penting agak dipoles dan tidak sembarangan.

Masyarakat sekarang sudah pada mengerti membaca gerak tubuh seorang pejabat publik ketika berbicara.

Riki juga menambahkan bahwa pejabat publik itu penting belajar cara komunikasi khususnya ketika berkomunikasi dengan media.

” Di-era digital saat ini, harus kita pahami bahwa selain sebagai kontrol sosial, media juga menjadi alat advokasi (proses mempengaruhi kebijakan) yang efektif. Pejabat publik hrs paham ini. Kebijakan banyak yang berubah ketika media berhasil menyajikan berita yang dapat mempengaruhi pendapat publik yang tentunya dengan beritanya yang akuntabel, transparan dan berdasarkan sumber yang layak dipercaya dan didengar karena sejatinya pejabat publik yang merupakan bagian dari eksekutif adalah mitra sejajar media yang merupakan pilar ke-empat dari 4 pilar demokrasi selain lembaga legislatif dan judikatif”, tutup Riki. (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wartawan Terancam, Cetingan Laporan Judi Kepada Kapolres Binjai Bocor

Binjai - Judi Tembak Ikan sering buka di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai. Hingga dilaporkan Edison Harianja wartawan media online Tuntaspostnews, kepada Kapolres...

Kasus Dugaan Pengambilan 13 Tandan Buah Sawit Milik PTPN IV oleh Seorang Warga Miskin Mengarah ke Perdamaian

Neracanews | Mandailing Natal - Upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan hukum yang lebih humanis mulai terlihat dalam kasus yang menjerat Heri Wardana yang merupakan...

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

KARO – Pertama kali dalam sejarah Pemkab Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengadakan diskusi dengan Thema “Satu...

Cabjari Madina di Natal Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum terhadap Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) menggelar sosialisasi Penerangan Hukum Tahun 2026 pada Jumat, (6/3/2026) di Aula Kantor...

Gunakan Bus Listrik, BRT Mebidang Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

MEDAN – Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) direncanakan mulai beroperasi pada tahun ini. Moda transportasi massal tersebut akan menggunakan bus listrik melalui kerja...