Jumat, November 28, 2025
spot_img

Sukses Melaksanakan Pembinaan, LPKA Palu Berikan Surat Pembebasan kepada ABH

Palu – Satu orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB), Senin, (27/05/2024) diketahui ABH tersebut telah menjalani 1/2 dari masa pidanya serta penilain berkelakuan baik yang cukup sehingga dirinya berhak untuk mendapatkan Hak Integrasi yaitu pemberian PB.

Sebelum dinyatakan bebas, selama menjalani pembinaan di LPKA Kelas II Palu, ABH dengan inisial SM tersebut merupakan anak yang rajin dan terampil, hal itu dibuktikan dengan mengikuti Program Keterampilan Budidaya Ikan Air Tawar dan Keterampilan Pembuatan Tasbih.

Selain itu, ia juga aktif dalam kegiatan kepramukaan antara lain, mengikuti Kemah Bakti dan Raimuna Cabang Tahun 2023 di Bumi Perkemahan Kawatuna.

“SM merupakan salah satu contoh anak yang cepat tanggap, kami berharap apa yang telah ia dapatkan selama di LPKA Palu dapat diimplementasikan di masyarakat dan menjadi contoh teladan,” kata Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun

Selanjutnya, anak SM akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu untuk dilakukan pengawasan selama menjalani program PB di masyarakat.

“PB bukan bebas murni, mereka yang telah mendapatkan SK harus melakukan wajib lapor di Bapas berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Revanda.

Sementara itu, SM mengungkapkan rasa syukur dan bangganya karena dapat berkumpul lagi bersama keluarga, “Alhamdulillah, doa-doaku selama ini terkabulkan. Terima kasih LPKA Palu yang telah memberikan pembinaan sehingga saya dapat mengenal diri lebih baik lagi. Selama menjalani pembinaan sampai menerima SK PB saya tidak pernah dimintai biaya sepeserpun/gratis dan petugasnya ramah-ramah,” ungkap bangga SM kepada media

Berlokasi di Halaman Kantor LPKA Palu, penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade D.W yang disaksikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Mokhamad Mar’ruf, Kepala Seksi Registrasi, Yeffri Haryanto, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, Henny.

Dalam momen tersebut diberikan pula Ijazah Paket A, Hak Identitas berupa E-KTP dan Akta Kelahiran, hal ini menjadi komitmen LPKA Palu dalam memenuhi hak bagi seluruh ABH dalam mewujudkan generasi muda hebat menuju Indonesia Emas 2045.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Darsono Sampaikan Info Longsor Torhonas, Ini Respon Pemda Taput

Taput - Masyarakat dusun Torhonas dan Bagot Nahornop, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara, terisolasi akibat lima titik longsor di jalan akses. Hal itu disampaikan...

TP PKK Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Kanker Serviks dan Serahkan Bantuan IVA Test di Asahan

Kisaran, 26 November 2025 — Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Kanker Serviks dan Upaya Pencegahan Melalui IVA Test”...

Pemkab Asahan Teguhkan Pembinaan Pemuda pada Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna ke-65

Asahan, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat peran pemuda melalui organisasi Karang Taruna. Hal ini disampaikan Bupati Asahan,...

Forkopimda Asahan Bersatu Dukung Gerakan Tanam Padi Gogo Kodim 0208/Asahan

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama seluruh unsur Forkopimda mempertegas komitmen dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui dukungan penuh terhadap Gerakan...

Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025

Kisaran (26/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Literasi Tahun 2025 yang dipusatkan di Halaman Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan. Agenda ini...