Suami Wakil Bupati Labuhan Batu Menuai Apresiasi

Foto Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (foto Dok. Istimewa)

MEDAN – Tak mampu menahan nafsu, melihat lekuk tubuh dan paras cantik Keponakan gadis belia (15) tinggal serumah.

Suami Wakil Bupati Labuhan Batu inisial FS (66) terancam Pidana berlapis.

Kak Seto Mulyadi selaku ketua Lembaga perlindungan anak Indonesi (LPAI) mengapresiasi Kepolisian daerah Sumatera utara, Jum’at (1/9/2023).

Dia (Seto) mengapresiasi Polda Sumut, karena telah menangkap FS, untuk di proses.

“Pada kesempatan ini, saya memberikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu, yang telah menangkap pelaku cabul tersebut,” ujarnya.

Seto berharap, agar FS di hukum seberat beratnya. Sehingga kedepan menjadi bumerang bagi pelaku-cabul.

“Mohon juga jangan dilupakan terhadap korban untuk mendapatkan Treament Psikologis dan pendampingan agar bisa dipulihkan dan kembali sehat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan FS. Dia mengungkapkan bahwa yang di cabuli Suami Wabup itu adalah Keponakannya sendiri.

“Benar, Polda Sumut telah menangkap FS, suami dari Wabup Labuhan Batu, karena melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya sendiri,” katanya, Kamis (31/8) malam.

Hadi menceritakan bahwa peristiwa Pencabulan itu dilakukan oleh FS, kepada korban, pada 5 Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB di rumah FS, di Kabupaten Labuhan Batu.

Hadi juga menambahkan, bahwa proses penyidikan terhadap pelaku dilakukan di Polda Sumut, dengan jeratan pasal berlapis.

“Yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan,” pungkasnya. (hms/ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...