Senin, Maret 9, 2026
spot_img

SPKap Sudah Keluar, Polres Binjai Tak Berani Tangkap RJ Pelaku Pengeroyokan Nenek Umur 53 Tahun

Neracanews | Medan – Jargon Polri Presisi yang di umbar oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sepertinya hanya sebuah jargon yang di pakai si saat seremonial semata.

Hal itu terbukti dengan tidak terlaksananya jargon tersebut di jajaran kepolisian khususnya Polres Binjai.

Seperti halnya yang di alami oleh Verawaty, warga Binjai Selatan Kota Binjai yang mengalami pengeroyokan oleh 5 orang pelaku pada 2 Agustus 2022.

Setelah terjadinya pengeroyokan yang di lakukan oleh 5 orang pelaku dengan inisial NS, RPN, MSS, RJ dan RAS, Verawaty langsung membuat laporan ke Polres Binjai.

Namun hampir setahun proses hukum itu tak kunjung sampai ke meja kejaksaan.

Berkas LP dengan no STTLP/392/VIII/SPKT Polres Binjai tersebut masih saja di P 19 oleh pihak Kejari Langkat.

Pasalnya, mulai dari awal mula pemeriksaan, penyidik MAA tak mampu menghadirkan saudara RJ baik ke Polres dalam upaya pemeriksaan maupun sampai keluarnya surat penangkapan.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar oleh keluarga korban mengapa sebanyak itu polisi di Polres Binjai, namun tak ada satupun yang mampu menangkap RJ.

Saat di wawancarai di rumahnya pada Rabu (19/7) Verawaty menjelaskan bahwa dirinya merasa banyak kejanggalan dalam upaya pemeriksaan terlapor dan saksi saksi serta bukti yang ada.

” Banyak kali kurasa kejanggalan dalam pemanggilan orang orang yang ku laporkan bang, 5 yang ku laporkan, 4 yang bisa di hadirkan, si RJ sampai saat ini gak bisa penyidik itu menghadirkan”, ucapnya.

” Senin (17/7) kemarin pun saat di tanya ke penyidik MAA, katanya sudah keluar Surat Penangkapan ( SPKap ) tapi alasannya nunggu tanda tangan Kasat, semalam di tanya lagi katanya nunggu Kanitnya pula lagi yang tak ada, jumat kemarin katanya udah diserahkan ke opsional tapi sampe skrng belum ketangkap, nangkap teroris aja gak sesusah itu kan mengada2 aja semua”, ketusnya

Kapolri Jendral Listyo Sigit saat ini sedang berjuang memperbaiki nama baik Institusi Kepolisian, namun dengan kinerja Polres Binjai seperti ini, bagaimana masyarakat mau percaya terhadap aparat penegak hukum.

Lanjut Verawaty, ” padahal kalau mereka mau saja nangkap RJ, di rumah aja nya dia, gak pernah kemana mana si RJ itu, kayak ada main mata ku tengok ini sampai gak berani nangkap si RJ itu” pungkasnya.

Selain itu, di lain sisi menantu Verawaty, Elidawati juga di laporkan  oleh salah satu terlapor yang bernama MSS dengan tuduhan melakukan pengeroyokan terhadap MSS.

MSS melaporkan Elidawati dengan kejadian yang sama yaitu pada 2 Agustus 2022, namun anehnya MSS melaporkan nya pada juni 2023, dan laporan itu tanpa menyertai hasil visum ataupun bukti bukti yang seharusnya di hadirkan sebelum membuat laporan kepolisian.

“Aku yang di laporkan bang, tapi aneh nya kejadiannya Agustus 2022 di laporkannya Juni 2023, dan anehnya lagi laporan itu langsung di terima oleh Briptu JB, lucu kan bang”, ujar Elidawaty.

” Aku tau prosedur buat laporan itu bang, harus ke SPKT, nunjukin hasil visum, bawa saksi, bawa bukti, gak segampang itu bisa langsung di terima sama penyidik”, lanjutnya.

Eli juga menunjukkan rasa ketidak puasannya terhadap kinerja Briptu JB dengan mendatangi Bid Propam Polda Sumut dan mengadukan kinerja Briptu JB ke Bidang Layanan Pengaduan Bid Propam Polda Sumut pada Selasa (18/7).

Saat di tanya terkait harapan, Verawaty dan Elidawati berharap tersangka atas nama RJ segera di tangkap dan di tahan oleh Polres Binjai.

” Ya kami berharap Polres Binjai bisa segera menangkap RJ, jangan lah menjadi petugas nakal yang menjual keadilan demi kepentingan pribadi”, ucap mereka serempak.

” Jangan lah memaksakan laporan yang sebenarnya tidak terjadi tapi di buat buat seolah olah terjadi, jadi lah penegak hukum yang benar benar presisi sesuai perintah Bapak Kapolri”, tutup Elidawati

Selanjutnya awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada penyidik MAA ke no Wa +62 812-6386-xxxx .

Melalui telpom whatsapp penyidik menyatakan bahwa surat penangkapan terhadap RJ sudah keluar, tinggal pelaksanaan saja, jawab penyidik pada senin (17/7).

” SPKap sudah keluar pak, tinggal pelaksanaan saja”,

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wartawan Terancam, Ceting Lapor Judi Kepada Kapolres Binjai Bocor

Binjai - Judi Tembak Ikan sering buka di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai. Hingga dilaporkan Edison Harianja wartawan media online Tuntaspostnews, kepada Kapolres...

Kasus Dugaan Pengambilan 13 Tandan Buah Sawit Milik PTPN IV oleh Seorang Warga Miskin Mengarah ke Perdamaian

Neracanews | Mandailing Natal - Upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan hukum yang lebih humanis mulai terlihat dalam kasus yang menjerat Heri Wardana yang merupakan...

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

KARO – Pertama kali dalam sejarah Pemkab Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengadakan diskusi dengan Thema “Satu...

Cabjari Madina di Natal Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum terhadap Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) menggelar sosialisasi Penerangan Hukum Tahun 2026 pada Jumat, (6/3/2026) di Aula Kantor...

Gunakan Bus Listrik, BRT Mebidang Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

MEDAN – Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) direncanakan mulai beroperasi pada tahun ini. Moda transportasi massal tersebut akan menggunakan bus listrik melalui kerja...