Neracanews | Mandailing Natal – Solidaritas Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Minta agar Penegak Hukum ( PH ) mendalami dugaan Pungutan Liar yang diduga berjalan mulus pada seleksi Pengawas Kelurahan/ Desa ( PKD), Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) Batahan.
Dapat dikabarkan bahwa Seleksi Panwaslu kelurahan / Desa (PKD) Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan baru-baru ini. Yaitu pada hari Selasa Tanggal 28 Mei 2024 dengan tahapan seleksi
Wawancara perekrutan PKD.
Novia Arifianti melalui Pengurus Solidaritas Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Pimpinan Umum Pusat Silfesrter Matutina, S.H. Sudarmaji sebagai Wakil Ketua bercerita menirukan kata “N” Katanya, Saya menghadiri wawancara tersebut
sebelum wawancara dimulai saya dan teman saya sesama peserta/pendaftar
didatangi oleh satu orang yg sama-sama peserta / pendaftar juga bernama “N”
yang mengaku perpanjangan tangan dari (Panwascam) Batahan Kabupaten Mandailing Natal. Dia menyampaikan katanya, jika hendak diterima jadi PKD kalau bisa memberi uang terimakasih sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
Masih menirukan kata Novia,
dan saat itu saya dan teman saya tidak punya uang lalu kami jawab, kalau uang terimakasih tidak masalah nanti kami kasih kalau udah ada pengumuman.
Nah, setelah itu kami melakukan wawancara, keesokan harinya mendapat info melalui teman yang juga dihubungi oleh saudara “N”
katanya dia sudah Transfer sebesar 500 ribu ke saudara tersebut dan dibuktikan dia Lulus seleksi dan juga untuk calon PKD dari Batahan I juga dimintai sama “N” untuk transfer 500 Ribu ke Nevra Munardi juga terbukti lulus.
Saya tidak sendiri yang dimintai uang tersebut. Ada pelamar PKD dari Batahan 4, Batahan 3, Pasar Baru Batahan
dan kami tidak memberikan uang sehingga terbukti tidak lulus.
Kata Sudarmaji kepada awak media, menirukan paparan Novia Arifianti anggota Solidaritas Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal yang ikut seleksi PKD Panwascam Batahan.
Sudarmaji, akan laporkan resmi pristiwa ini ke semua tingkatan Solidaritas Merah Putih, dan saya minta agar Penegak Hukum mendalami pristiwa ini dan saya mohon agar hukum ditegakkan.
Saya berharap jika terbukti diduga penerima sogokan dan pemberi sogokan agar mendapat kepastian hukum, Salam Merah Putih, tegas Sudarmaji sambil menggenggamkan tangannya.
Pada waktu terpisah, awak media menerima penjelasan dari Komisioner Panwascam Batahan melalui WhatsApp di Nomor : 0821 6740 7508. Komisioner mengatakan, tidak mengetahui dan ia berjanji akan meminta keterangan dari yang bersangkutan yang mengaku mengatasnamakan Panwascam Batahan.Pada waktu terpisah, awak media menerima penjelasan dari Komisioner Panwascam Batahan melalui WhatsApp di Nomor : 0821 6740 7508. Komisioner mengatakan, tidak mengetahui dan ia berjanji akan meminta keterangan dari yang bersangkutan yang mengaku mengatasnamakan Panwascam Batahan. (Tim)