Karo – Dugaan penyelewengan Dana Desa (ADD) mencuat di Desa Kuta Male, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Minimnya pengawasan dituding membuka celah korupsi yang merugikan masyarakat.
RG, salah seorang warga, pada Rabu (22/10/2025) siang, menjelaskan potensi korupsi. Anggaran besar, lemahnya pengawasan, dan kurangnya partisipasi warga disebut jadi biang keladi. Ijon Wilkandris Sembiring selaku Kades dan perangkat desa Kuta Male dituding terlibat.
“Penyalahgunaan anggaran dan kami menduga adanya korupsi yang dilakukan Kades seperti penggelembungan biaya, laporan fiktif, serta sering kami temui adanya penyelewengan aset desa,” tegas RG. Ketidakpercayaan warga terhadap aparat desa pun memuncak.
RG juga menyoroti keanehan pembangunan kantor desa senilai Rp400 juta pada tahun 2023. Bangunan 7×10 meter itu didirikan di gang sempit, dengan lantai dasar sebagai dapur umum jambur dan lantai dua kantor desa. Ironisnya, pengerjaan tanpa plang proyek.
Padahal, sesuai musyawarah, Kades Ijon Wilkandris Sembiring hanya menyatakan akan merehab dapur umum losd (jambur) desa. Kantor desa yang sudah ada sebelumnya bahkan tidak difungsikan sama sekali.
Warga Desa Kuta Male, diwakili I Br Ginting, mendesak tindakan serius dan tegas dari Bupati Karo, Antonius Ginting; Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto; Kajari Karo, Darwis SH; dan Kepala Inspektorat Daerah, Erwinton Tarigan. (As/Jhn)