Tanah Terluka Iman Bangkit, ‎Seruan dari Sihaporas Tutup TPL Terus Menggema

‎MEDAN – Konflik sosial yang sudah berlangsung lama antara PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat Lamtoras dan Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terus bergulir.
‎
‎Dalam konflik yang berlarut-larut ini, pemerintah diharapkan untuk hadir melindungi, menghormati, dan menghargai hak asasi manusia (HAM). Sehingga pemerintah tidak sepantasnya melakukan pembiaran dan pengabaian penderitaan masyarakat kecil di tengah eksploitasi alam yang hanya menguntungkan pemodal PT. Toba Pulp Lestari.
‎
‎Tokoh agama selama ini vokal serta berani menyuarakan kodisi kerusakan lingkungan hidup yang rusak parah, dan penderitaan masyarakat akibat kehadiran PT. TPL, kini tetap konsisten dalam koridor berjuang, Ephorus HKBP (Huria Kristen Batak Protestan), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST. tanpa pamrih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dari dampak negatif yang ditimbulkan dari eksplorasi alam yang berlebihan.
‎
‎Pdt Victor mengatakan, PT. Toba Pulp Lestari telah mengklaim sepihak sebagai wilayah konsesi mereka. Dalam peristiwa Sihaporas, kata dia, ratusan orang (yang diduga preman) dan Sekurity perusahaan dikerahkan menghadapi warga yang mempertahankan tanah kehidupan mereka.
‎
‎Aksi tersebut, imbuhnya, tidak berhenti pada dugaan kekerasan fisik, bahkan merusak akses jalan menuju ladang dengan menggali tanah hingga membentuk kubangan sedalam sekitar tujuh meter. Akibatnya, masyarakat kehilangan jalur menuju sumber penghidupan mereka sendiri.
‎
‎Tindakan ini, tukas Ephorus, bukan hanya melukai tanah, tetapi juga mencederai martabat manusia yang diciptakan menurut gambar Allah.
‎
‎Diketahui, konflik Sihaporas berawal sejak 2018, dimana PT. TPL mulai menebang hutan alam di Sihaporas, wilayah yang diklaim secara sepihak sebagai konsesi. Saat itu, masyarakat Sihaporas, Keturunan Ompu Mamontang Laut yang sudah hidup turun-temurun di wilayah itu telah menentang penebangan tersebut.
‎
‎Menanggapi itu, Komisi XIII DPR RI meminta PT. TPL memperbaiki jalan tersebut. Direktur PT. TPL, Jandres ‎Silalahi berjanji di hadapan wakil rakyat untuk segera memperbaikinya. Namun ironi, janji itu hingga kini tak kunjung ditepati.
‎
‎Lebih lanjut, Pdt Victor menyebut sebagai wujud kepedulian dan solidaritas iman, “Sekretariat Bersama (Sekber) untuk Keadilan Ekologi di Sumatera Utara” (Ephorus HKBP salah seorang Pembina) bersama masyarakat Sihaporas mengadakan aksi gotong royong pada 18 Oktober 2025.
‎
‎”Kami memperbaiki lubang besar di jalan yang telah dirusak. Aksi ini dihadiri lebih dari 200 orang, masyarakat adat, para Pendeta dari HKBP dan HKI, Frater, Suster, Pastor Katolik, mahasiswa dan dosen dari STT HKBP Pematangsiantar, STT Abdi Sabda Medan dan IAKN Tarutung, organisasi masyarakat sipil seperti AMAN Tano Batak, KSPPM, dan Bakumsu,” pungkasnya.
‎
‎Namun, pada malam hari setelah dilakukan perbaikan, PT. TPL malah merusak kembali jalan tersebut. Tindakan tersebut bukan sekedar pelanggaran etika korporasi, tetapi penghinaan terhadap upaya kemanusiaan dan iman yang tulus.
‎
‎”Dalam terang iman Kristen, tindakan demikian mencerminkan keserakahan yang menolak kasih dan keadilan Allah. Kami menegaskan bahwa bumi adalah milik Tuhan, bukan milik kekuasaan atau korporasi,” ucap Ephorus HKBP, Rabu (22/10/2025)
‎
‎Sementara, sebelum PT. TPL beroperasi 1980-an, bahkan sebelum Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945, masyarakat sudah hidup turun-temurun di wilayah-wilayah yang kini diklaim sebagai konsesi PT TPL. Oleh karena itu, tanah yang dirusak adalah tubuh ciptaan yang seharusnya dijaga; dan masyarakat yang tertindas adalah wajah Kristus yang tersakiti.
‎
‎”Kami menyerukan kepada pemerintah, gereja-gereja, seluruh masyarakat beriman untuk tidak tinggal diam. Keadilan harus ditegakkan, janji harus ditepati, dan kehidupan harus dikembalikan ke tangan rakyat yang hidup dari bumi,” serunya.
‎
‎Ungkap Ephorus, Sihaporas hanyalah salah satu kasus yang sedang mendapat sorotan publik, di tengah banyaknya kasus serupa yang terjadi di Simalungun, Toba, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan lainnya, dimana PT. TPL memperoleh konsesi 167.912 hektar.
‎
‎“Tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir,” tutupnya.
‎
‎Sebelumnya, pada tanggal 3 Oktober 2025, Komisi XIII DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), RDP menyoroti dugaan pelanggaran HAM oleh PT. TPL terhadap masyarakat Lamtoras, Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
‎
‎Sejumlah elemen masyarakat turut diundang saat itu, ia selaku Ephorus HKBP menghadiri RDP. Kasus tersebut bermula atas tindakan PT. Toba Pulp Lestari pada tanggal 22 September 2025 melakukan penanaman paksa dilahan pertanian masyarakat. (Ly/red)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...