NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan klarifikasi mengenai penanganan 10 Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan izin tinggal investor.

Sebelumnya, NCW mengirimkan surat klarifikasi resmi pada 5 Maret 2026 sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dan penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Surat tersebut meminta penjelasan mengenai status hukum para WNA, dasar tindakan administratif yang diambil, serta perkembangan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

larifikasi Resmi Imigrasi

Dalam surat balasan tertanggal 10 Maret 2026, pihak imigrasi menjelaskan bahwa penanganan perkara terhadap 10 WNA tersebut masih berada pada tahap penyelidikan atau pra-penyidikan tindak pidana keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Imigrasi juga menyampaikan bahwa informasi yang beredar mengenai dugaan pelepasan terhadap para WNA tersebut tidak benar.

Saat ini para WNA dimaksud disebutkan dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan oleh aparat terkait.

Selain itu, pihak imigrasi menyatakan proses penanganan perkara dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah institusi, antara lain aparat pengawas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), kepolisian, serta kejaksaan, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tanggapan NCW

Menanggapi balasan tersebut, Ketua NCW DPD Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare menyampaikan apresiasi atas klarifikasi yang telah diberikan oleh pihak imigrasi.

Menurut Herman, keterbukaan informasi dari instansi negara merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami menghargai klarifikasi resmi yang telah disampaikan oleh pihak imigrasi. Bagi kami, transparansi adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Herman.

Namun demikian, Herman menegaskan bahwa proses tersebut perlu terus dipantau agar berjalan secara objektif dan tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.

“Kasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap izin tinggal investor. Pemerintah tentu ingin menarik investasi, tetapi pada saat yang sama mekanisme verifikasi dan pengawasan harus tetap ketat agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan,” tambahnya.

Dorongan Transparansi

NCW menyatakan akan terus memantau perkembangan proses penanganan perkara tersebut dan berharap setiap tahapan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Selain itu, organisasi ini menilai setiap kasus yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas visa investor perlu dijadikan bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola pengawasan keimigrasian secara nasional.

Sebagai bagian dari tanggung jawab publik, NCW juga menyatakan memiliki data dan informasi pendukung yang siap disampaikan kepada instansi berwenang melalui mekanisme resmi apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...