Warga Tuntut Audit Total Dana Desa Kuta Male, Kades Klaim Fitnah

Pengelolaan dana desa (DD) yang seharusnya transparan dan menjadi ujung tombak pembangunan nasional, justru memicu kegeraman di tengah masyarakat Desa Kuta Male, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Warga setempat menduga kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut, sehingga menuntut Kepala Desa (Kades) Kuta Male, Ijon Wilkandris Sembiring, beserta perangkat desa untuk segera diaudit dan diperiksa.

Tuntutan ini disampaikan pada Selasa (21/10/2025) siang, mendesak Inspektorat Kabupaten Karo, Kapolres Tanah Karo, dan Kejaksaan Negeri Karo agar segera bertindak.

Kepada wartawan, salah seorang warga berinisial RG menyatakan keresahan. “Kami merasa resah, geram akibat perbuatan Kepala desa beserta perangkatnya,” ujar RG.

Ia menambahkan, penggunaan DD dinilai janggal dan Kades tidak pernah terbuka terkait pembangunan fisik di desa.

Warga lain, I br Ginting, turut menyoroti penyalahgunaan DD yang ia nilai diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“Sering kami temukan belanja desa tanpa bukti pertanggungjawaban sah, volume pekerjaan fisik tidak sesuai RAB, bahkan ada kas desa yang dikuasai Kades,” tegasnya.

Menanggapi tudingan ini, Kades Ijon Wilkandris Sembiring membantah semua dugaan melalui kontak WhatsApp wartawan.

“Dugaan warga masyarakat dalam hal penyelewengan dana desa semua itu tidak benar. Saya siap diperiksa dan diaudit kapan saja,” bantahnya.

Ia menjelaskan, terhambatnya pembangunan selama ini disebabkan bendahara desa dalam kondisi sakit parah (stroke).

Camat Kuta Buluh, Budi Mulia Tarigan, membenarkan bahwa Kades mengelola langsung dana desa.

Terkait bendahara desa, Camat mengonfirmasi kondisi sakit parah tersebut dan bahwa yang bersangkutan sempat meminta mengundurkan diri pada Juni lalu.

“Walau demikian saya akan mencoba komunikasi lagi dengan Kades Kuta Male,” ujar Camat.

Camat juga menegaskan, tidak ada setoran atau potongan anggaran DD yang ia terima dari Kades Kuta Male, seperti yang sempat dipertanyakan oleh wartawan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa transparansi dan pendampingan dalam pengelolaan DD sangat dibutuhkan, agar dana benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Acong sembiring/red/jhn)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Erikson Sianipar dan Yayasan Bisukma Angkat Solusi: Lunasi Utang 2,9 Miliar Koperasi TSBP ke 30 Lebih Supplier Taput

Taput (Neracanews) – Langkah strategis yang diambil Erikson Sianipar, Pendiri Yayasan Bisukma, menuai apresiasi luas. Melalui kebijakan pemberian pinjaman dana kepada Koperasi Tumbuh Sejahtera...

Badan Gizi Nasional dan Satgas Makan Bergizi Gratis Polri Serta Bareskrim Polri Perkuat Sistem Pengawalan

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri memperkuat koordinasi dalam mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli...

PJ Kades Panggautan Salurkan 7 Ekor Sapi Qurban, Pastikan Seluruh Warga Tercover

Neracanews | Mandailing Natal - Penjabat Kepala Desa Panggautan, Ahmad Subhan Batubara, S.Pd., MM menyampaikan bahwa pelaksanaan qurban Idul Adha tahun ini di Desa...

Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai titik tolak meningkatkan ketakwaan dan keikhlasan dalam...

Bupati Asahan Saksikan Penyembelihan Sapi Bantuan Kemasyarakatan Presiden di Air Batu

ASAHAN – Bupati Asahan menghadiri sekaligus menyaksikan proses penyembelihan sapi bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia di Masjid Besar Al-Huda, Dusun II Desa Sei Alim...