Jumat, Desember 12, 2025
spot_img

Warga Tuntut Audit Total Dana Desa Kuta Male, Kades Klaim Fitnah

Pengelolaan dana desa (DD) yang seharusnya transparan dan menjadi ujung tombak pembangunan nasional, justru memicu kegeraman di tengah masyarakat Desa Kuta Male, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Warga setempat menduga kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut, sehingga menuntut Kepala Desa (Kades) Kuta Male, Ijon Wilkandris Sembiring, beserta perangkat desa untuk segera diaudit dan diperiksa.

Tuntutan ini disampaikan pada Selasa (21/10/2025) siang, mendesak Inspektorat Kabupaten Karo, Kapolres Tanah Karo, dan Kejaksaan Negeri Karo agar segera bertindak.

Kepada wartawan, salah seorang warga berinisial RG menyatakan keresahan. “Kami merasa resah, geram akibat perbuatan Kepala desa beserta perangkatnya,” ujar RG.

Ia menambahkan, penggunaan DD dinilai janggal dan Kades tidak pernah terbuka terkait pembangunan fisik di desa.

Warga lain, I br Ginting, turut menyoroti penyalahgunaan DD yang ia nilai diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“Sering kami temukan belanja desa tanpa bukti pertanggungjawaban sah, volume pekerjaan fisik tidak sesuai RAB, bahkan ada kas desa yang dikuasai Kades,” tegasnya.

Menanggapi tudingan ini, Kades Ijon Wilkandris Sembiring membantah semua dugaan melalui kontak WhatsApp wartawan.

“Dugaan warga masyarakat dalam hal penyelewengan dana desa semua itu tidak benar. Saya siap diperiksa dan diaudit kapan saja,” bantahnya.

Ia menjelaskan, terhambatnya pembangunan selama ini disebabkan bendahara desa dalam kondisi sakit parah (stroke).

Camat Kuta Buluh, Budi Mulia Tarigan, membenarkan bahwa Kades mengelola langsung dana desa.

Terkait bendahara desa, Camat mengonfirmasi kondisi sakit parah tersebut dan bahwa yang bersangkutan sempat meminta mengundurkan diri pada Juni lalu.

“Walau demikian saya akan mencoba komunikasi lagi dengan Kades Kuta Male,” ujar Camat.

Camat juga menegaskan, tidak ada setoran atau potongan anggaran DD yang ia terima dari Kades Kuta Male, seperti yang sempat dipertanyakan oleh wartawan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa transparansi dan pendampingan dalam pengelolaan DD sangat dibutuhkan, agar dana benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Acong sembiring/red/jhn)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Perkuat Peran Kader Posyandu untuk Layanan Dasar Terintegrasi

Kisaran, 10 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong peningkatan kualitas layanan Posyandu melalui penguatan kapasitas kader dalam mendukung pelayanan dasar yang lebih...

Pemkab Asahan Gelar Rakor Lintas Sektoral Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru dan Operasi Lilin 2025

Asahan, 10 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan daerah menghadapi perayaan Natal dan...

Forkopimda Humbang Hasundutan Sepakat Perpanjang Status Keadaan Darurat Bencana.

Dolok Sanggul (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Forkopimda sepakat memperpanjang masa status keadaan darurat bencana di kabupaten tersebut. Keputusan ini diambil dalam...

36 Wartawan Ikuti UKW Angkatan 74, Pemkab Taput Dorong Profesionalisme di Tengah Pemulihan Bencana

Tarutung (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 74 Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan...

Perayaan Natal IAKN Tarutung: Sebagai Alat Pemulihan Bagi Masyarakat Pasca Bencana Tapanuli

Sipoholon (Neracanews) – Dalam suasana berempati pasca bencana melanda Tapanuli, perayaan Natal keluarga besar Civitas Akademika Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung tidak hanya...