Sekretariat DPRD Langkat Jalin Kerja Sama dengan Kejari Langkat untuk Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Langkat – Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menandatangani perjanjian kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, dan Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy, S.H., M.H. Acara tersebut turut disaksikan oleh Pimpinan DPRD Langkat dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat di ruang aula kantor Kejari Langkat, Senin (17/02).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup tiga aspek utama, yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Sekretariat DPRD Langkat. Ia juga menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan perikatan yang memiliki konsekuensi hukum yang mengikat kedua belah pihak. Tahun ini merupakan tahun kedua bagi Sekretariat DPRD Langkat menjalin kerja sama dengan Kejari Langkat dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya upaya mengantisipasi potensi permasalahan hukum, baik dengan badan hukum maupun perorangan. Ia menilai bahwa kerja sama ini akan memastikan penanganan hukum dilakukan secara profesional, arif, dan bijaksana.

Sementara itu, Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy, SH, MH, menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini meliputi beberapa aspek penting, di antaranya Pemberian Bantuan Hukum dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, melalui litigasi dan non-litigasi. Pemberian Pertimbangan Hukum, termasuk Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA), dan Audit Hukum (Legal Audit). Tindakan Hukum Lain, seperti negosiasi, mediasi dan fasilitasi dalam rangka menyelamatkan serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara.

“Kerja Sama dalam Mitigasi Risiko Hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan pendampingan hukum dalam pemulihan aset milik Sekretariat DPRD Langkat yang dikuasai pihak ketiga,” jelas Kajari.

Hadir dalam acara tersebut empat Pimpinan DPRD Langkat, yakni Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail, Antoni dan Romelta Ginting serta para Kepala Seksi di Jajaran Kejari Langkat.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi DPRD serta Sekretariat DPRD Langkat dalam menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Digerebek di Kamar Hotel, Pria Asal Langkat Ditangkap dengan 19 Paket Sabu

Kabanjahe - Respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial B.T. (32) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Karo saat berada...

Efisiensi Jarak Tempuh, Polres Karo Sesuaikan Wilayah Harkamtibmas Polsek

Kabanjahe - Polres Karo melakukan penyesuaian wilayah koordinatif dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sejumlah kecamatan hasil pemekaran di Kabupaten Karo. Langkah...

Sat Binmas Polres Karo Tingkatkan Kemampuan Satpam Melalui Pembinaan di Berastagi

Karo – Satuan Binmas Polres Karo terus mengoptimalkan program pemolisian masyarakat melalui kegiatan pembinaan dan peningkatan kemampuan personel satuan pengamanan (Satpam). Kegiatan tersebut dilaksanakan...

Kasat Binmas Polres Karo AKP Taruli Silalahi Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 2 Kabanjahe

Kasat Binmas Polres Karo AKP Taruli Silalahi, S.H., menjadi pembina upacara sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar di SMP Negeri 2 Kabanjahe,...

Rico Waas Berharap DPP AdNI Berikan Pemahaman dan Edukasi Literasi Hukum bagi Warga Medan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi jajaran Dewan Pengurus Pusat Advokat Negarawan Indonesia (DPP AdNI) di rumah dinas Wali Kota...