Sekretariat DPRD Langkat Jalin Kerja Sama dengan Kejari Langkat untuk Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Langkat – Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menandatangani perjanjian kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, dan Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy, S.H., M.H. Acara tersebut turut disaksikan oleh Pimpinan DPRD Langkat dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat di ruang aula kantor Kejari Langkat, Senin (17/02).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup tiga aspek utama, yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Sekretariat DPRD Langkat. Ia juga menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan perikatan yang memiliki konsekuensi hukum yang mengikat kedua belah pihak. Tahun ini merupakan tahun kedua bagi Sekretariat DPRD Langkat menjalin kerja sama dengan Kejari Langkat dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya upaya mengantisipasi potensi permasalahan hukum, baik dengan badan hukum maupun perorangan. Ia menilai bahwa kerja sama ini akan memastikan penanganan hukum dilakukan secara profesional, arif, dan bijaksana.

Sementara itu, Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy, SH, MH, menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini meliputi beberapa aspek penting, di antaranya Pemberian Bantuan Hukum dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, melalui litigasi dan non-litigasi. Pemberian Pertimbangan Hukum, termasuk Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA), dan Audit Hukum (Legal Audit). Tindakan Hukum Lain, seperti negosiasi, mediasi dan fasilitasi dalam rangka menyelamatkan serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara.

“Kerja Sama dalam Mitigasi Risiko Hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan pendampingan hukum dalam pemulihan aset milik Sekretariat DPRD Langkat yang dikuasai pihak ketiga,” jelas Kajari.

Hadir dalam acara tersebut empat Pimpinan DPRD Langkat, yakni Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail, Antoni dan Romelta Ginting serta para Kepala Seksi di Jajaran Kejari Langkat.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi DPRD serta Sekretariat DPRD Langkat dalam menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bersihkan Gelandangan Kota Medan, Ini Kata Trisno Mulyono Hutagalung, SH.

Medan - Trisno Mulyono Hutagalung, SH., Ketua Tim kerja bidang rehabilitasi, Dinas sosial Kota Medan. Dalam tugas Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), kali...

Rico Waas Turun ke Marelan, Perbaikan Jalan Mulai Digenjot Massif

MEDAN — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Perbaikan...

Didukung 58 Pengurus, Muhammad Edison Ginting Tegaskan Independensi Wartawan Pemko Medan

MEDAN — Muhammad Edison Ginting resmi menakhodai Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 2026-2029 di Gedung TP PKK Kota Medan, Kamis (7/5/2026). Ia menegaskan...

Indeks Kerukunan dan Demokrasi Sumut Naik, Jadi Sinyal Positif bagi Pembangunan

MEDAN – Indeks Kerukunan Umat Beragama dan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Peningkatan...

Di Pelantikan PWPM, Rico Waas: Tanpa Pemberitaan, Pembangunan Medan Tak Akan Diketahui Masyarakat

Ada pesan yang disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 2026-2029, di...