Sebanyak 633 PNS di Karo Ucapkan Sumpah Janji Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Karo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, MSi atas nama Bupati Karo mengambil Sumpah/Janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Kantor Bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (15/12/2022).

Adapun PNS yang diambil sumpahnya sebanyak 633 berasal dari seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil wajib menghadiri dan mengucapkan Sumpah/Janji.

Pengangkatan Sumpah/Janji PNS adalah pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan larangan.

Bupati Karo dalam sambutannya yang dibacakan melalui Sekda, mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Karo mengucapkan selamat dan sukses kepada para peserta yang telah memenuhi salah satu kewajiban sebagai PNS dengan mengambil ucapan Sumpah/Janji PNS dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Kepada seluruh PNS yang sudah diambil sumpahnya harus senantiasa mengembangkan kreativitas dan inovasi guna menghadapi tantangan kerja ke depan serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.

“PNS harus paham apa yang menjadi hak dan kewajiban sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sekda Kamperas Terkelin Purba juga mengingatkan 3 hal yang harus dilaksanakan sebagai aparatur yakni menjaga integritas, melayani sebagai abdi masyarakat, dan meningkatkan profesionalitas.

Dia berharap pengambilan sumpah/janji dapat menjadi momentum perubahan kinerja ke arah yang lebih baik untuk mewujudkan good government. Bupati meminta agar PNS bekerja dengan keteguhan dan komitmen untuk terus berbuat yang benar dan sesuai aturan, bekerja keras, menjaga kekompakan dan sinergitas.

Turut hadir, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Mulianta Tarigan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hesti Maria Tarigan, Kepala Dinas Kesehatan, drg. Irna Safrina Meliala dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Frans Leonardo Surbakti serta para rohaniawan. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...