Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

SBY Dinilai Beri Sinyal ke Moeldoko: Aku Lawanmu Bukan AHY!

Jakarta- Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun gunung. terkait isu kudeta. Dalam video berdurasi sekira 30 menitan, Presiden keenam RI itu sempat menuduh Kepala KSP, Moeldoko ingin merebut Demokrat tanpa sepengatahuan Presiden Jokowi.

Ibarat ‘berbalas pantun’, pernyataan SBY pun ditanggapi Moeldoko. Mantan Panglima TNI itu mengira masalah internal PD sudah selesai. Tapi ternyata belum. Moeldoko pun seakan tidak terima dengan tuduhan tersebut, dan menyatakan selama ini dirinya diam, sehingga jangan menekan-nekan dirinya.

Menanggapi hal ini, Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam menilai, aksi berbalas pantun yang disampaikan SBY dan Moeldoko laiknya kita mendengarkan serial sandiwara kolosal di radio, di mana diceritakan Arya Dwipangga, Pendekar Syair nan Sakti turun gunung.

“Sentimen negatif publik kepada AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) merupakan pukulan telak, bukan saja dari eksternal partai demokrat namun banyak tokoh tokoh PD yang juga membuka suara,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, munculnya sejumlah tokoh yang pernah berada di PD makin menyudutkan posisi AHY dan sekaligus mengganggu legitimasinya sebagai Ketua Umum PD.

Sehingga, SBY selaku ‘pini sepuh’ Partai sekaligus Orang Tua AHY merasa “gerah” dengan sentimen yang terjadi pada puteranya, sehingga keluar pernyataan yang disampaikan melalui tayangan video tersebut.

“SBY ingin menyampaikan kepada publik kalau apa yang disampaikan AHY benar adanya dan bukan hanya skema lucu lucuan. Hal itu juga memberikan signal kepada Moeldoko bahwa “aku lawanmu bukan AHY kalau kamu mau ambil PD”, ujarnya.

“Disisi lain Moeldoko pun menjawab dengan pernyataan “kalau aku mau aku bisa saja lawan kamu dan aku akan menang” sesuai yang diyakini Moeldoko,” imbuh analis politik lulusan kebijakan publik Universitas Indonesia itu.

Arman mengatakan, tinggal pertanyaannya apakah itu akan dilakukan Moeldoko? Dia melihat, nampaknya masih ditimang-timang dulu, bisa saja masih mengukur seberapa besar kans Moeldoko jika ikut bertarung di 2024 nanti.

Jangan sampai energi terbuang sia-sia karena Moeldoko sendiri sudah terlanjut dituding orang yang akan untuk merebut PD dari tangan AHY.

Untuk itu, Arman menyarankan kepada Moeldoko atau tokoh lain yang ingin bertarung di 2024 agar melakukan pemetaan politik dan kemudian memutuskan segera mencari perahu politik menuju 2024.

“Siapapun bisa menang tergantung dari strategi pertarungan karena pilpres sekarang adalah ranah tak bertuan, belum ada matahari tunggal. Siapa cepat dia dapat siapa tepat dia menang,” katanya.
Sumber Okezone.com

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...