Tanjungbalai – neracanews.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai kembali mengungkap temuan serius terkait keberadaan anak di bawah umur di sejumlah lokasi hiburan malam, penginapan, dan rumah kos sepanjang tahun 2025. Hingga Desember, temuan serupa terus terulang setiap kali petugas melakukan razia penyakit masyarakat (pekat).
Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfika, mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya saat berada di luar rumah. Ia menegaskan bahwa maraknya kasus keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas malam harus menjadi perhatian bersama.
“Kepada setiap orang tua, kami meminta agar lebih ketat mengawasi kegiatan sehari-hari anak, terutama aktivitas di luar sekolah,” ujar Pahala Zulfikar di kantornya, Minggu (7/12/2025).
Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi membuat anak-anak terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat, termasuk keberadaan mereka di tempat hiburan malam maupun penginapan pada jam-jam yang tidak wajar.
“Pengawasan orang tua, terutama terkait pergaulan anak, sangat diperlukan agar kita dapat meminimalisir keterlibatan mereka dalam razia pekat. Sebab yang kami temukan sebagian dari mereka berada di lokasi-lokasi yang tidak semestinya,” tambahnya.
Dalam razia yang digelar Minggu dini hari, Satpol PP menemukan 26 orang, terdiri dari10 pria, 13 perempuan, dan 3 anak di bawah umur. Mereka diamankan dari sejumlah penginapan dan rumah kos untuk didata serta diberikan pembinaan.
Kasus serupa bukan kali ini saja terjadi. Pada awal September, Satpol PP juga menjaring beberapa anak di bawah umur dari sejumlah tempat hiburan malam. Ironisnya, beberapa di antara mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine oleh BNN Kota Tanjungbalai.
Temuan berulang ini diharapkan menjadi alarm bagi seluruh masyarakat, terutama pihak keluarga, untuk lebih peduli dan memastikan lingkungan sosial anak tetap aman dan terarah. Pemerintah daerah melalui Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban demi menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
(Ilham)



