Minggu, November 24, 2024
BerandaPemerintahRapat Penetapan Keputusan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1445 H / 2024 M...
spot_img

Rapat Penetapan Keputusan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1445 H / 2024 M Kecamatan Natal

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kantor KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, melalui Penyelenggara Zakat wakaf melaksanakan rapat penetapan keputusan besaran Zakat Fitrah bertempat di Aula Kantor Kecamatan Natal. Rabu, 03/04/2024.

Rapat tersebut dihadiri Kepala KUA Kecamatan Natal, DRS. Husnan Nasution MPd, Ketua MUI Kecamatan Natal, H. Abdul Bashor, Camat Natal Mulia Gading SE, Ketua cabang Muhammadiyah, Wakil ketua cabang NU Kecamatan Natal Daflan S.Sos, Ketua PHBI Husni Iskandar, Mewakili Polsek Natal Briptu. Muswar H. Ritonga, Danramil 17 Natal Letda Chb. Elman, Ka. Rutan Natal, M. Zulkifli S.H dan Kepala Desa se-Kecamatan Natal.

Camat Dalam Sambutanya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang berhadir pada acara tersebut dan berharap rapat yang dilaksanakan hari ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang tepat / ditetapkan atas kesepakatan bersama.

Acara dilanjutkan sambutan ketua MUI Kecamatan Natal, H. Abdul Bashor mengatakan, bahwa Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim (wajib”aim) dan kewajiban itu harus dilaksanakan (bayar) dalam satu tahun sekali waktu datang hari raya idul fitri. Boleh (hukumnya mubah) dibayarkan sebelum hari raya idul fitri, tetapi sudah masuk bulan ramadhan”

Rapat yang berlangsung diawali dengan pandagan-pandangan hukum dari Ketua MUI Kecamatan Natal, Ketua cabang Muhammadiyah, Wakil ketua cabang NU, Ketua PHBI Kemudian dilanjutkan dengan paparan hasil survei harga beras dilapangan dan tanggapan Kepala Desa se-Kecamatan Natal.

Adapun hasil rapat tersebut, Zakat Fitrah dalam bentuk beras. 1.Beras lokal Rp. 30.000,- 2.Beras 64 Rp. 35.000,- 3. Beras sigudang Rp. 45.000,- atau makanan pokok seberat 2,5 kg/Jiwa dan Fidiyah Rp. 25.000,- s/d Rp. 45.000,- dan berasnya 8 Ons.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanakan shalat Idul fitri.

Shalat Idul Fitri 1445 H 2024 dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal. Imam Ustadz Randre Yazid dan Khatib Ustadz H. Abdul Jalil Lc.

Panitia Takbiran dan Shalat Idul Fitri PHBI Kecamatan Natal. (Hem Surbakti)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular