Neracanews | Medan – Pelaku Penganiayaan yang terjadi terhadap ahli waris pemilik lahan depan CBD Polonia pada Senin (29/5) masih berkeliaran bebas.
Hal ini membuat resah para penyewa lahan milik ahli waris Sangap Ginting.
Pasalnya para pelaku penganiayaan tersebut merupakan preman-preman yang juga sering melakukan pungli kepada penyewa lahan milik ahli waris Sangap Ginting.
Para preman tersebut mengakui lahan depan CBD Polonia tersebut merupakan lahan milik mereka, namun sampai saat ini, mereka tidak mampu menunjukkan alas hak yang sah secara hukum.
Kuasa Hukum keluarga Sangap Ginting, Tommy Sinulingga, S.H., M.H., meminta pihak kepolisian agar bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para preman tersebut.
” Aparat Kepolisian harus bergerak cepat menangkap para preman yang telah melakukan penganiayaan terhadap klien saya, selain itu mereka juga sering melakukan pungli dan pengancaman terhadap para penyewa lahan milik klien saya”, ucap Tommy.
” Jangan nunggu viral dulu baru di tangkap”, sambungnya.
Selain itu Kuasa Hukum ahli waris Sangap Ginting itu juga meminta Walikota Medan memeriksa Camat Polonia, karna melakukan pembiaran terhadap pembuangan sampah di lingkungan pemukiman warga.
” Bapak Walikota Medan juga harus memeriksa Camat Polonia serta Lurah, kenapa di tengah pemukiman warga di jadikan lokasi Pembuangan sampah, jangan sampai kami masyarakat berfikiran kalau ada dugaan Camat Polonia serta lurah menerima setoran kutipan mobil sampah dari para preman tersebut”, ungkapnya
Sebelumnya diberitakan Nathan MP Sembiring keluarga pemilik ahli waris tanah dianiaya oleh orang suruhan diduga preman bayaran. Akibatnya, ia cidera dibagian dada dan punggungnya akibat dikeroyok. Peristiwa pilu ini terjadi saat meninjau lokasi tanah milik keluarganya di depan CBD Polonia Jalan Padang Golf, Kecamatan Polonia.
Akibat kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan No LP : LP/527/V/2023/SPKT Sek Medan Baru, Senin (29/5/2023).
Ceritanya, insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum preman yang mengaku pemuda setempat yang dialami oleh Nathan MP Sembiring di lokasi lahan milik keluarganya yang merupakan Ahli Waris Letkol (Purn) Sangap Ginting.
Kejadian ini bermula pada hari Senin (29/5) sekitar pukul 13.00 WIB, ia dan orangtuanya pergi ke lokasi kejadian dengan maksud memasukkan tanah timbun ke areal lokasi tanah miliknya.
Awalnya situasi dilapangan biasa saja, para pedagang yang berjualan dilahan keluarganya menjalankan usaha mereka, dan tidak terlihat kerumunan massa. Namun, konflik pertama kali bermula ketika truk tanah timbun yang masuk ke lokasi dihadang oleh sekelompok pemuda setempat yang pro dengan kegiatan pembuangan sampah (TPS Ilegal) di lokasi tersebut.
“Perlu menjadi catatan bahwa terkait TPS ilegal ini sudah dilakukan pelaporan oleh keluarga kami ke pihak Pemko Medan mulai dari jajaran Kelurahan, Kecamatan, hingga ke Kantor Walikota dan juga pihak kepolisian tentunya,” ujar Nathan. Selasa (30/5/2023).
Pada saat kejadian, korban sedang diseputaran lokasi minum es tebu, sesaat kemudian datang sekelompok yang diduga preman bayaran itu menyuruh untuk memindahkan mobil yang menghalangi truk sampah ke areal tersebut, ungkapnya.
Nathan pun menolak dan mengatakan dasar mereka menyuruh saya itu apa, menurutnya lahan ini pribadi milik keluarga. Mendengar hal itu, mereka panas (preman-red) dan akhirnya salah seorang dari mereka bernama Iwan yang juga saya kenal, memukul dada saya, lalu menarik badan saya.(Tim)