Narkoba dan Begal Merajalela di Kota Medan, Warga Minta Aparat Serius Berantas

Neracanews | Medan – Belakangan ini, Kota Medan menjadi sorotan dalam hal maraknya begal dan narkoba.

Aparat penegak hukum, tidak hanya kepolisian namun juga TNI, tampak serius dalam memberantas begal. Akan tetapi, dalam hal peredaran narkoba, penilaian masyarakat, aparat penegak hukum tampak belum serius.

Hal ini disampaikan masyarakat yang ada di seputaran Jalan H. Adam Malik Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat Kota Medan pada Senin (10/7).

Disampaikannya, peredaran narkoba semakin marak di Kota Medan. Bahkan, di setiap kecamatam bahkan kelurahan, ada saja yang menggunakan narkoba.

Ia pun memberi informasi bahwa di Dragon KTV diduga narkoba bebas diperoleh di lokasi tersebut berupa pil ekstasi, happy five (H5) dan Ekstasi.

Warga pun meminta agar Kapolda Sumut, baru terpilih bisa memberantas narkoba.

“Semoga Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen (Pol) Agung Setya Imam Effendi bisa memberantas peredaran narkoba

tanpa tebang pilih,” ujarnya.

“Kami juga meminta Bapak Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan untuk memeriksa perizinan Dragon Ktv karena diduga telah melanggar Peraturan Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 22 butir a, b dan c serta Pasal 30 butif g dan i,”terangnya.

Ia menambahkan, jam tayang Dragon Ktv buka 24 jam sangat jelas melanggar Perda Kota Medan berlaku dan perlu dilakukan tindakan tegas terhadap Dragon Ktv tersebut.

Jangan tebang pilih terhadap dugaan peredaran narkoba dan pelanggaran Peraturan Pemerintah berlaku khususnya Peraturan Daerah di Kota Medan.

Di lain sisi, Kasat ResNarkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakuta Sitepu dan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Irwansyah Sitorus bungkam saat di konfirmasi terkait dugaan Dragon KTV yang menjadi lokasi transaksional narkotika.

Sampai saat berita ini di tayangkan, awak media masih berusaha mencoba melakukan konfirmasi terhadap pihak Dragon KTV.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...