Narkoba dan Begal Merajalela di Kota Medan, Warga Minta Aparat Serius Berantas

Neracanews | Medan – Belakangan ini, Kota Medan menjadi sorotan dalam hal maraknya begal dan narkoba.

Aparat penegak hukum, tidak hanya kepolisian namun juga TNI, tampak serius dalam memberantas begal. Akan tetapi, dalam hal peredaran narkoba, penilaian masyarakat, aparat penegak hukum tampak belum serius.

Hal ini disampaikan masyarakat yang ada di seputaran Jalan H. Adam Malik Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat Kota Medan pada Senin (10/7).

Disampaikannya, peredaran narkoba semakin marak di Kota Medan. Bahkan, di setiap kecamatam bahkan kelurahan, ada saja yang menggunakan narkoba.

Ia pun memberi informasi bahwa di Dragon KTV diduga narkoba bebas diperoleh di lokasi tersebut berupa pil ekstasi, happy five (H5) dan Ekstasi.

Warga pun meminta agar Kapolda Sumut, baru terpilih bisa memberantas narkoba.

“Semoga Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen (Pol) Agung Setya Imam Effendi bisa memberantas peredaran narkoba

tanpa tebang pilih,” ujarnya.

“Kami juga meminta Bapak Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan untuk memeriksa perizinan Dragon Ktv karena diduga telah melanggar Peraturan Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 22 butir a, b dan c serta Pasal 30 butif g dan i,”terangnya.

Ia menambahkan, jam tayang Dragon Ktv buka 24 jam sangat jelas melanggar Perda Kota Medan berlaku dan perlu dilakukan tindakan tegas terhadap Dragon Ktv tersebut.

Jangan tebang pilih terhadap dugaan peredaran narkoba dan pelanggaran Peraturan Pemerintah berlaku khususnya Peraturan Daerah di Kota Medan.

Di lain sisi, Kasat ResNarkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakuta Sitepu dan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Irwansyah Sitorus bungkam saat di konfirmasi terkait dugaan Dragon KTV yang menjadi lokasi transaksional narkotika.

Sampai saat berita ini di tayangkan, awak media masih berusaha mencoba melakukan konfirmasi terhadap pihak Dragon KTV.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...