Kamis, Januari 1, 2026
spot_img

Polsek Peranap Kejar Maling Motor Sampai ke Provinsi Sumut

INHU — Upaya Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap kasus pencurian sepeda motor berbuah manis setelah tim reskrim melakukan pengejaran hingga ke luar Provinsi.

Seorang pria MS alias Martogi (22) berhasil dibekuk di kawasan pasar malam Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rabu malam, 7/5/ 2025, sekira pukul 22.30 WIB, setelah mencuri sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 CC milik seorang warga Peranap.

“Ini adalah hasil dari kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah. Pelaku kami kejar hingga ke Sumut dan berhasil diamankan setelah beberapa hari penyelidikan,” terang Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, dikantornya, Sabtu (10/5/2025).

Dijelaskan, Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Beni Ramadani, yang kehilangan sepeda motornya saat sedang bekerja di PT. Era Perkasa Mining, pada 28/4/ 2025. Motor tersebut diparkir di depan warung milik rekan sesama karyawan, namun keesokan paginya sudah raib. Laporan kehilangan itu kemudian disampaikan ke Polsek Peranap pada 3 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, petugas mengarah pada satu nama: Martogi Sinaga, warga Dusun BRS Panjang, Desa Gelam Sei Serima, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumut. Atas perintah Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol, SH, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yusmar, SH langsung berangkat ke lokasi keberadaan pelaku.

“Setelah berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalipah, kami langsung menuju Tebing Tinggi, dan akhirnya menemukan pelaku di keramaian pasar malam,” jelas Aiptu Misran.

Saat diinterogasi, Martogi mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan, setelah mencuri motor tersebut, ia langsung membawanya kabur menuju Tebing Tinggi. Namun nahas, di tengah perjalanan, tepatnya di Kecamatan Aek Kanopan, ia sempat tertidur di sebuah masjid. Saat bangun, sepeda motor hasil curian itu justru telah hilang dari tempat parkir.

Meski barang bukti utama berupa sepeda motor belum ditemukan, sejumlah barang lain berhasil diamankan dari pelaku, termasuk helm milik korban, sepatu safety, dan baju yang dikenakan saat beraksi.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan segera diproses secara hukum. Kami juga masih melakukan penyelidikan untuk menemukan sepeda motor yang sempat dicuri tersebut. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material senilai Rp 23 juta,” tutup Aiptu Misran. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Hangatnya Tahun Baru 2026 di Rutan Kabanjahe Layanan Tanpa Libur demi Keluarga

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru,...

IWO Tapteng-Sibolga Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Terdampak Bencana di Kota Sibolga

Sibolga Sambas (Neracanews) - Ikatan Wartawan Online (IWO) Tapanuli Tengah–Sibolga salurkan bantuan sosial kepada warga terdampak bencana alam di wilayah Kota Sibolga Selasa (30/12/25). Penyaluran...

Putune Sudirman Bangun Sumur Bor, Solusi Jitu Atasi Krisis Air di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Relawan Putune Sudirman kembali menunjukkan kepeduliannya, solusi jitu dengan membangun sumur bor di lima daerah titik Vital salah satu Rumah Sakit...

820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi melaksanakan pelantikan serta pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu,...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...