Polsek Medan Area Hadiahi Pelaku Curanmor dengan Timah Panas

Neracanews | Medan – M Yasir (39) tak berkutik saat petugas Polsek Medan Area menghadiahinya timah panas, Rabu (8/3/2022) kemarin. Residivis yang ngekos di tempat Wak Udin, Jl Pasar VII Gg Jambu, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ini diamankan karena telah melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari Destri Fireni (37), warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Menteng, Medan Denai, yang mengaku telah kehilangan sepeda motor.

“Laporan tersebut segera kita tindaklanjuti. Kemudian petugas Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Philip A Purba melakukan penyelidikan. Dan, anggota pun berhasil mengantongi nama pelaku,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, petugas menerima informasi keberadaan pelaku dan langsung menuju ke lokasi, sesuai dengan informasi yang telah diperoleh.

Saat pelaku terlihat di pinggir Jalan Jermal 15 Medan, petugas Polsek Medan Area langsung melakukan penangkapan. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan, sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan yang mengarah ke kaki. Tersangka pun roboh.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T yang tersimpan di pinggang pelaku. Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi. Ia beraksi dengan seorang rekannya bernama Salbot (DPO).

“Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curiannya telah dijual seharga Rp3 juga. Dan dia mendapatkan bagian Rp1.500.000. Hasil penjualan sepeda motor tersebut, digunakan tersangka untuk membeli sebuah kemeja warna coklat, membeli sepatu dan berfoya-foya untuk membeli narkoba. Tersangka juga mengaku telah berulangkali masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor. Yakni pada tahun 2011, 2013, 2015 dan tahun 2017,” urai Kapolsek.

Lebih lanjut dikatakanya Kapolsek, tersangka M Yasir akan dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...